Site icon Berita Kota Makassar

Warga Korban Gusur di Bara-baraya Demo BPN

MAKASSAR, BKM — Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Bara-baraya menggelar aksi demo di kantor Badan Pertanahan Nasional BPN) Makassar, Jalan AP Petta Rani, Senin (22/8).
Aksi massa yang dipimpin koordinator Ahmad Perdana Putra, menuntut BPN untuk melakukan gelar perkara terkait sertifikat pengganti tertanggal 30 Juni 2016, atas nama Moedhinoeng Daeng Matika yang terbitkan BPN. Selain itu mereka juga meminta untuk kemudian BPN mencabut pemblokiran penggusuran sertifikat No 4 atas nama Leonteng.
Dalam unjuknya, mereka mengklaim bahwa asrama yang ada di Bara-barayya RW 05, sebelumnya merupakan milik ABRI/TNI, namun telah diserahkan kepada warga Bara-barayya pada tahun 1990 karena sudah tidak layak pakai. ”Karena itu, Pangdam VII/Wirabuana tak lagi mempunyai keterkaitan dan hubungan dengan apa yang ada di asrama TNI Bara-Barayya,” kata Ahmad Perdana dalam orasinya.
Warga korban penggusuran itu menganggap apa yang dilakukan oleh BPN sudah melanggar hukum dan cacat administrasi. (ppl3, ppl4, ppl5/rus)

Exit mobile version