Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Lidik Pemotongan DO 13 Puskesmas

????????????????????????????????????

ENREKANG, BKM — Kejari Enrekang terus menyelidiki adanya dugaan pemotongan 10 persen dana operasional (DO) 13 Puskesmas se Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2015. Kasus ini diduga dilakukan pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang dengan anggaran APBD 2015 sebesar Rp 2,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Suryo Atmono
melalui Kasi Intel Sinrang, SH kepada BKM di ruang kerjanya, Selasa (23/8) pihaknya mengakui bahwa kasus tersebut masi dalam tahap penyelidikan.
“Saya belum bisa berkomentar, karena kasus ini masi dalam tahap penyelidikan pengumpulan data,” ujar Sinrang.
Ia mengakui pihaknya dilarang mempublikasiakan
sebuah kasus jika masih dalam tahap penyelidikan karena khawatir ada teguran dari pimpinan.”Kita dilarang publikasikan kalau masih tahap pengumpulan data,”tambahnya.
Menurutnya jika mempublikasikan sebuah kasus yang sementara dalam penyelidikan ada areanya yang bisa dipublikasikan. Wartawan tidak boleh memasuki kalau masalah materi karena pihanya bisa jadi bomerang nantinya.
Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Erwin Juma, SH yang ditemui BKM di ruang kerjanya, Rabu (2/3) mengakui pihaknya tengah mendalami adanya laporan masyarakat yang diterimanya terkait pemotongan DO belasan puskesmas yang mencapai 10 persen per triwulan setiap kali pencairan.
Sebelumya, Kejari Enrekang mengendus terjadinya pemotongan 10 persen DO 13 Puskesmas se Kabupaten Enrekang tahun anggaran 2015 yang diduga dilakukan pejabat Dinkes setempat.
Selain DO pejabat tersebut juga diduga menyelewengkan dana perjalanan dinas pegawai Dinkes yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pemotongan DO dan biaya perjalan dinas ini diduga dilakukan Kadiskes Enrekang. (her/C)

Exit mobile version