MAROS, BKM — Dua orang warga Kabupaten Maros menjadi korban kasus penipuan paspor palsu jamaah haji asal Indonesia di Filipina. Keduanya diketahui pasangan suami istri (Pasutri) bernama Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45).
Mereka merupakan warga Dusun Jawi-Jawi Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru. Diketahui keduanya berangkat pada 17 Agustus lalu. Dari keterangan adik Daeng Lilong, bernama Syamsuddin, bahwa rencananya Lilong berangkat melalui kloter haji Kendari, karena ia mengurus pemberangkatan hajinya melalui oknum pegawai di Departemen Agama (Depag) Kota Kendari.
“Lilong bersama istrinya menyetor uang kepada oknum pegawai Depag di Kendari, namanya H Ilyas. Jumlah yang dibayarkan secara bertahap sebanyak Rp200 juta perorang, sejak 2013 lalu. Mereka dijanji akan diberangkatkan lewat Kendari” beber Syamsuddin, kepada BKM, Rabu (24/8).
Namun karena belum ada kabar, lanjut Syamsuddin, Lilong mendesak H Ilyas. Keduanya kemudian diberangkatkan melalui teman H Ilyas yang berada di Pinrang, yakni H Ahmad.
“Karena didesak, maka diberangkatkanlah Lilong dan Istrinya melalui teman H Ilyas di Pinrang, akhirnya pada tanggal 17 Agustus berangkatlah Lilong dan Istrinya ke Filifina, katanya akan ditatar di sana. Paspornya juga akan dikasi di Filpina,” lanjut Syamsuddin.
Setelah mendapat kabar, adanya 177 warga Indonesia yang ditahan di Filifina, Syamsuddin yang berada di Kolaka langsung terbang ke Maros mengunjungi rumah kakaknya tersebut. Ia berharap pemerintah dapat membantu memulangkan saudaranya yang sudah empat tahun masuk dalam daftar tunggu haji. “Saya mewakili keluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu memulangkan saudara saya” harap Syamsuddin.
Sementara itu, anak Lilong, Syahril (23) mengaku ada keanehan pada saat keberangkatan orangtuanya pada 17 Agustus lalu.
“Waktu mau berangkat, bapak dan ibu saya disuruh ganti baju di bandara sama orang yang mengurus. Padahal persiapan dari rumah sudah pakaian seragam. Bapak berangkat bersama Ibu dan satu orang dari Pinrang. Setelah melihat di TV, saya mencoba menghubungi nomornya bapak, tapi tidak aktif. Jadi sampai sekarang tidak pernah ada komunikasi,” ungkap Syahril.
Terpisah, anggota DPRD Maros dari Komisi III, Akbar Endra meminta pemerintah turun tangan memulangkan para jamaah haji tersebut. “Pemerintah harus turun tangan segera, karena ini masalah serius. Mereka berada di sana bukan dalam tujuan ekonomi, politik atau sebagai teroris mereka kesana karena ingin melaksanakan ibadah Haji namun tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab” ujar Akbar, saat menyambangi rumah Liliong. (*)
Dua JCH Asal Maros Jadi Korban Paspor Palsu di Filipina
