Site icon Berita Kota Makassar

Nasabah Ancam Polisikan Dua Pejabat Pegadaian

SINJAI, BKM — Nasabah PT Pegadaian Cabang Sinjai H Rusdi mengaku dirugikan oleh mantan pimpinan PT Pegadaian Sinjai Ahmad Aminullah hingga ratusan juta rupiah.
Kepada BKM, Rabu (24/8) H Rusdi mengaku pada tahun 2011 lalu pihaknya selaku pemilik Show Rom Soni Surya Mandiri memfasilitasi nasabah PT Pegadaian untuk kredit mobil dengan jumlah 58 unit. Dari 58 unit yang dikeluarkan pihak dealer 30 unit diantaranya atas nama orang lain sesuai dengan draf kontrak yang diteken antara PT Pegadaian dengan Show Rom Soni Surya Mandiri sedangkan sisanya masih tetap atas nama orang tapi tidak melalui Show Rom milik Rusdi.
Rusdi menambahkan setiap bulan, pihaknya melakukan penagihan lewat Soni Surya Mandiri dan uang hasil tagihan yang terkumpul sekitar Rp 1 miliar lebih langsung disetorkan kepada PT Pegadain Cabang Sinjai melalui pimpinannya Ahmad Aminullah.
”Dari Rp 1 yang saya setorkan Rp 300 juta lebih tidak masuk ke kas Pegadaian tapi diduga masuk ke kantong Ahmad Aminullah,” ujar Rusdi.
Atas kasus ini H Rusdi terpaksa harus berurusan dengan hukum dan divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah menjalani seluruh masa tahanan kini Rusdi dinyatakan bebas.
”Saya minta pak Ahmad Aminullah mengembalikan sisa uang Rp 300 juga ke saya. Karena itu hak saya. Kalau tidak, saya akan menempuh jalur hukum karena masuk kategori penipuan,” jelasnya kemarin.
Selain itu Rusdi juga mendesak pimpinan PT Pegadaian saat ini Abd Rosyad untuk merevisi laporan yang dikirimkan ke PT Pegadaian Wilayah Sulsel terkait dana tiga nasabah yang kembali di bebankan kepada dirinya (Rusdi-red) padahal sebelumnya Ahmad Aminullah mengakui bahwa dana ketiga nasabah tersebut merupakan tanggungannya. ”Masa dalam laporannya ke Pegadaian Wilayah dibebankan kepada saya. Ini tidak benar,” tambahnya.
Olehnya itu, Rusdi melalui pendamping hukumnya Institut Hukum Indonesia Sinjai akan melaporkan kedua pejabat PT Pegadaian tersebut ke ranah hukum jika tidak beritikad baik menyelesaikan masalah tersebut.
” Saya Merasa didzalimi dalam kasus ini dan menyerahkan semua bukti bukti keterkaitan kedua pejabat Pegadaian Cabang Sinjai kepada kuasa hukum yang mendampingi saya,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Pegadaian Cabang Sinjai Abd Rosyad yang dikonfirmasi via ponselnya kemarin tidak berhasil. Ponselnya aktif tapi tak menjawab panggilan BKM. (din/D)

Exit mobile version