Site icon Berita Kota Makassar

Perusahaan Amerika Bayar IMB Rp3 M

SIDRAP, BKM — Kabupaten Sidrap diuntungkan oleh perusahaan asing. Salah satunya, perusahaan asal Amerika Serikat UPC Renewables. UPC Renewables menyumbang PAD sebesar Rp3 miliar lebih hasil dari pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Kepala Dinas Cipta Karya (KDCK) Sidrap, Aryani, membenarkan konstribusi pembayaran IMB dari pihak UPC Renewables tersebut.
“Benar, dana Rp3 miliar lebih untuk pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Aryani, di kantornya, Rabu, (24/8).
Community Relation Manager UPC Renewables, Tanta Skober, mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Soal pembayaran IMB kata Tanta, sudah menjadi kewajiban UPC Renewables. Saat ini, bebernya, proyek PLTB itu sudah memasuki tahap pembangunan konstruksi. PLTB yang tengah dibangun di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap itu, kata dia, nantinya berkapasitas 70 hingga 75 Megawatt (MW).
Pembangunan PLTB Sidrap itu, berinvestasi total US$150 juta. Proyek pembangunan sumber energi ramah lingkungan itu, juga ditarget berfungsi pada Juni 2017.(ady/C)

Exit mobile version