MAMUJU, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar mulai melakukan pelelangan pengadaan kertas dan alat peraga untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar. Proses pelelangan ini pun menuai kritikan karena adanya indikasi dugaan memberikan ruang kepada pihak tertentu untuk masuk lelang dalam penyelenggaraan kegiatan lelang di KPU Provinsi Sulbar.
Ketua KPU Provinsi Sulbar, Usman Suhuria, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/8) kemarin, meminta kepada BKM untuk menemui koordinator bidang yang menangani masalah pelelangan untuk pengadaan alat peraga penyelenggaraan Pilkada Sulbar. ”Kami tidak bisa menjelaskan soal tersebut. Kami sedang berada di luar kantor,” ungkap Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuria
Sementara itu, ketua penyelenggara kegiatan, yakni Pokja ULP pada kantor KPU Sulbar, Sidik yang coba dihubungi BKM berkali-kali via telepon selulernya, tidak tersambung. Begitu pula pesan singkat atau SMS yang dikirimkan ke nomor HP nya tidak dibalas. Beberapa staf KPU Sulbar yang coba dikonfirmasi terkait tender ini, tidak ada yang bisa memberikan penjelasan. Sehingga ini tentunya makin menguatkan sinyalemen adanya dugaan persekongkolan terhadap proses penyelenggaraan lelang alat peraga kegiatan penyelenggaraan Pilkada Sulbar.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Ramli Simanjuntak, ketika dihubungi BKM melalui telepon selulernya, Kamis (25/8), mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan proses lelang untuk pengadaan kertas suara dan alat peraga kegiatan pelaksanaan Pilkada Sulbar. Menyusul adanya laporan terkait dugaan persekongkolan dan proses lelangnya.
”Sampai saat ini kami terus melakukan pemantauan melalui proses tayangan lelang yang ada di LPSE. Jika memang ada indikasinya telah melakukan persekongkolan penentuan pemenang yang memang arahnya satu arah dan ada indikasi merugikan pihak rekanan lain dan merugikan negara akibat proses ini, maka kami dari KPPU akan memberikan sanksi dan menindaklanjuti sampai ke proses pelimpahan hukum,” papar Ramli.
Ramli mengakui, pihaknya saat ini telah melakukan pengumpulan data soal proses pelelangan yang dilakukan LPSE KPU. Dan nantinya akan dilakukan evaluasi pada dokumen lelangnya. ”Saat ini kami telah memantau dua paket yang telah diproses lelang pihak KPU. Jadi nanti yang lainnya juga kami akan pantau dan menelitinya secara baik. Jika memang ada indikasi melakukan persekongkolan antara pihak penyelenggara lelang dan pihak pemenang dan itu ada fakta dan bukti yang kuat, maka kami dari KPPU akan melakukan tindakan tegas dan memprosesnya secara hukum,” tandasnya. (ala/muir/c)
KPPU Terus Pantau Proses Lelang KPU Sulbar
