Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Tertibkan Puluhan Rumah

MALILI, BKM — Puluhan rumah warga di desa Puncak Indah, kecamatan Malili, Luwu Timur tepatnya didepan pertamina Malili akan ditertibkan. Soalnya, puluhan rumah tersebut masuk pada Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Camat Malili, Senfy Oktafianus yang dikonfirmasi, Jumat (26/8) kemarin membenarkan. Pihaknya juga telah melayankan surat teguran kepada warga sekitar areal sempadan.
Menurut Senfry, Pemkab bekerjasama dengan PT Vale Indonesia akan membuat tanggul disepanjang sungai tersebut. “Mereka juga telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2012 tentang garis sempadan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak pemerintah terlebih dahulu akan memberikan kesempatan kepada pemilik rumah untuk melakukan pembongkaran sesuai dengan surat teguran yang diberikan.
“Kalau ada warga yang tidak mengindahkan surat teguran itu maka kami akan berkonsultasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan pembongkaran paksa,” tegasnya kepada awak media.
Ditemui terpisah, warga pinggiran sungai Malili, Muhtar mengaku telah mendapatkan teguran oleh pemerintah kecamatan. “Saya tidak keberatan pak, saya ikut pemerintah saja,” ungkap Muhtar.
Dirinya juga berharap adanya ganti rugi yang diberikan dari pemerintah. “Ya kami berharap saja ada ganti rugi, paling tidak biaya timbunanku saja pak,” ungkap Muhtar yang mengaku telah membangun rumah dengan biaya puluhan juta. (alp/C)

Exit mobile version