Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pencuri Spesalis Pecah Kaca Mobil Diringkus

MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Sabtu (27/8) lalu.
Kedu pelaku, yakni Adam alias Ray (22), warga Jl Cendrawasih Square dan Asrian Iksan (22), warga Jl Baji Pamai 5 No 18 dibekuk petugas yang saat itu tengah melakukan patroli. Sebelumnya petugas mencurirgai keduanya sebagai komplotan begal. Keduanya terlihat melintas di Jl Bonto Dg Rate berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian mendekati kedua pelaku, namun saat itu pelaku berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dan langsung diringkus. Saat digeledah, polisi mendapati sebilah badik dan anak panah lengkap dengan katapel (busur) dari balik pakaian kedua pelaku. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Rappocini guna menjalani proses hukun lebih lanjut.
Kapolsek Rappocini Kompol Muari yang dikonfirmasi, Senin (29/8) membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. “Benar, kita berhasil amankan dua pemuda yang saat anggota kami melakukan patroli mobile di wilayah hukum kami. Pelaku ini berboncengan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam DD 2725 IV,” kata Muari
Dihadapan petugas keduanya mengaku sebagai pencuri dengan modus pecah kaca mobil. Sebelum diringkus, keduanya mengaku telah merencanakan aksinya di sekitar lokasi penangkapan. Namun sial, keduanya diringkus. Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di sel Mapolsek Rappocini untuk selanjutnya menunggu proses hukum lebih lanjut. (ish-ril)

Exit mobile version