Site icon Berita Kota Makassar

Syahrul: Kalau Mau Potong, Kasih Tahu Baik-baik!

MAKASSAR, BKM — Empat kabupaten di Sulsel terkena pinalti penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). Malah, DAU keempat daerah tersebut terancam dipending alias ditahan. Keempat kabupaten itu masing-masing Kabupaten Luwu, Pangkep, Luwu Timur dan Tana Toraja.
Keempat kabupaten itu terkena pinalti karena penyerapan anggaran belanjanya masih sangat rendah. Tidak tanggung-tanggung, penundaan DAU itu diberlakukan selama empat bulan berturut-turut, yakni mulai September, Oktober, November dan Desember.
Penundaan DAU itu memberi pengaruh cukup signifikan pada belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji PNS. Besar kemungkinan, keterlambatan itu akan berimbas pada keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
Besaran anggaran yang ditunda pencairannya bervariasi, tergantung DAU daerah masing-masing. Untuk Kabupaten Luwu misalnya, nilai DAU yang dialokasikan untuk daerah tersebut sebesar Rp12.477.078.449. Pangkep sebesar Rp12.703.995.663, Lutim Rp19.938.134.655, dan Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp15.073.810.967.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dikonfirmasi terkait persoalan itu, mengaku baru mendengar informasi tersebut.
“Saya baru dengar itu. Nanti saya cek dulu. Yang potong siapa?” ungkap Syahrul di kantor Gubernur, Senin (29/8).
Syahrul mengaku sangat menyayangkan jika kebijakan itu betul-betul ada. Harusnya, kata orang nomor satu di Sulsel itu, terlebih dahulu diinformasikan melalui gubernur sehingga tanggung jawabnya berjenjang. Apalagi berhubungan dengan anggaran pegawai. Tentunya akan berimbas pada kinerja mereka.
“Kok tidak melalui gubernur? Harusnya berjenjang ini pemerintahan, supaya tanggung jawabnya berjenjang. Kalau main potong saja terus, berimbas pada pegawai. Lebih rusak lagi. Pegawai jadi resah dan terangsang cari uang di luar. Kalau mau potong, kasih tahu baik-baik,” cetus Syahrul.
Dia menegaskan, selama ini pihaknya terus menjaga pertumbuhan ekonomi di Sulsel. Kebijakan yang dikeluarkan pusat itu sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi daerah ini ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima daftar kabupaten yang mengalami penundaan pencairan DAU. Belum ada juga koordinasi dari pusat perihal persoalan itu.
Namun dia menegaskan, jika memang pusat melakukan penahanan pencairan DAU, bukan berarti gaji PNS tidak terbayarkan.
“Kalau mengalami keterlambatan, iya. Tapi kalau tidak dibayar, tidaklah. Tentu gaji tetap dibayar,” pungkas Sekprov. (rhm/rus)

Exit mobile version