Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Hearing Dirut PDAM

BANTAENG, BKM — Komisi B DPRD Bantaeng menggelar dengat pendapat dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Andi Nurjaya, Selasa (30/8). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Barayya (Ambarawa) Jumat pekan lalu.
Dalam rapat dengar pendapat ini, Nurjaya mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya krisis air bersih adalah karena terjadi penyumbatan pada pipa instalasi.
Rapat dipimpin Ketua Komisi B, Darwis, berlangsung alot. Nurjaya memberikan keterangan yang agak panjang sehingga menimbulkan tanggapan baru dari Yudha cs.
Beberapa persoalan di internal dan eksternal PDAM juga terungkap. Darwis meminta agar fokus kepada masalah utama, mengatasi krisis air bersih.
Asisten I Pemkab Bantaeng, Andi Hero Nur, meminta jajaran direksi PDAM agar memanej perusahaan dengan baik. Planning harus terukur dan terarah. Hero juga meminta supaya PDAM memetakan masyarakat untuk mengukur tingkat kebutuhan air bersih setiap bulan.
Ditemui usai rapat dengar pendapat, Kades Lonrong, Haleko HD, mengharapkan agar PDAM benar-benar bisa membuktikan janji yang ditanda tangani Dirut dalam surat pernyataan sikap demonstran.
Dimana salah satu poinnya adalah memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam kepada Dirut untuk menyelesaikan krisis air bersih. “Saya tidak bisa jamin masyarakat saya tidal bertindak kalau PDAM tidak menyelesaikan masalah ini dalam tujuh hari’, ujarnya.
Inspektur Inspektorat Muhammad Afris, Kabag Hukum Muh Rifai Nur, perwakilan dari DPPKAD Armawansyah, serta dari PU Pengairan juga hadir
Pasalnya, masyarakat Barayya setiap tahun menderita kekurangan air bersih. Setiap bulan Agustus sampai Januari, warga tidak dapat menikmati air bersih. Ironisnya, instalasi perpipaan air bersih milik PDAM, melintas di perkampungan Barayya, Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa. (wam/C)

Exit mobile version