MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menilai alasan Pemerintah Kota Makassar menyerahkan proyek Middle Ring Road ke Pemerintah Provinsi Sulsel adalah hal wajar sebab anggaran pembebasan lahan malah menggunakan anggaran dari APBD Kota Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, pemkot bukan lepas tangan terhadap proyek jalan lingkar tengah tersebut, tetapi karena biaya pembebasan lahan di proyek itu sangat membebankan APBD.
“Seharusnya pembangunan sampai pembebasan lahan merupakan tanggungjawab Balai Besar Jalan (BBPJN) Wilayah Makassar. Tetapi kenyataannya, pembebasan lahan ditanggung oleh APBD kota,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (30/8).
Selain itu, legislator Fraksi Nasdem ini juga menyatakan, pemkot juga tidak serta merta angkat tangan soal itu, tetapi bagaimana pemkot turut mencari solusi agar proyek tersebut bisa segera tuntas.
“Harusnya tidak boleh angkat tangan walaupun harus di alihkan ke pemprov. Yang harus dipikirkan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menuntaskan secepatnya pembebaan lahan yang tinggal sedikit lagi,” bebernya.
Lanjut Rudi, bahwa Proyek MRR ini sangat dibutuhkan masyarakat kota Makassar untuk menanggulangi kemacetan di Kota Makassar. “Tugasnya pemkot menyiapkan lahan untuk menuntaskan lahan ini agar middle ring road untuk segera dituntaskan oleh balai besar,” tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya, Busranuddin Baso Tika menilai, pemkot selama ini telah berjuang untuk pembebasan lahan proyek MRR namun terkendala dengan dana yang cukup besar, terlebih lagi dana tersebut dibebankan di APBD Kota Makassar.
“Saya kira pemkot tidak angkat tangan, hanya memang anggaran pembebasan lahan sangat mengerus APBD kota,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pembebasan lahan proyek jalan Middle Ring Road (MRR) cukup membebani APBD Kota Makassar.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, tidak semestinya pembangunan jalan nasional seperti MRR dibebankan pada APBD Kota.
“Jangan dong uang kita masuk ke situ (MRR),” pungkas Danny sapaan akrabnya.
Dia meminta pemerintah pusat menganggarkan dana kebutuhan pembebasan lahan tersebut di APBN.
Ia juga mengatakan, meski belum ada respon khusus, namun seperti-nya pemerintah pusat akan menyetujui permintaan tersebut.
“Saya sudah minta (pemerintah) pusat untuk tidak membebani pemerintah kota. Kan selama ini dibebani, kalau dibebani terus akan lama penuntasan pembangunan proyek itu. Apalagi, kita punya APBD masih fokus ke wilayah lain,” ungkap Danny.(ita/war)
Dewan Minta Pemkot Cari Solusi Proyek MRR

Sejumlah kendaraan melintas disamping alat berat dilokasi pembangunan underpass simpang lima Bandara Internasional Hasanuddin, Sabtu, 12 Maret. Pemasangan borpile underpass akan dimulai pada tanggal 15 Maret mendatang. YUSUF WAHIL/FAJAR