MALILI, BKM — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas Kesehatan Luwu Timur berinisial NSM alias BN diduga melakukan penambangan liar di Sungai Kalaena, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur
Namun tambang galian C milik oknum tersebut diduga ilegal atau tidak mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luwu Timur, Hasimning yang dikonfirmasi, Selasa (30/8) kemarin membenarkan.
Menurutnya, informasi adanya oknum PNS melakukan penambangan didapatkan dari warga. “Ada warga yang mengadu kalau itu milik oknum PNS,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tambang galian C yang dikelola oknum itu memang tidak mengantongi IUP sehingga pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan turun untuk memastikan aduan itu. Pastinya, untuk wilayah itu PT Latanindo dan PT SMS yang mengantongi izin,” ungkap Hasim.
Saat dikonfirmasi BKM Oknum PNS BN pun membantah adanya tambang miliknya di Kalaena. Namun untuk wilayah itu dirinya mengaku sementara mengurus.
(alp/C)