SIDRAP, BKM — Penolakan pembangunan Bendungan Boya di Desa Boiya, Kecamatan Maiwa, daerah perbatasan Sidrap -Enrekang, oleh warga setempat dinilai hanya miskomunikasi saja. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap, Imran Abidin, Selasa (30/8) menjelaskan, pembangunan bendungan Boya berkapasitas penampungan air 80 sampai 100 juta perkubik yang akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Sulsel dilakukan beberapa tahap. Diantaranya visit study ke lokasi rencana pembangunan untuk sosialisasikan kepada masyarakat yang terkena dampak.
Selain itu, tahap Detail Engineering Design (DED) serta analisis dampak lingkungan. “Pemerintah telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan semua tokoh masyarakat di Desa yang terkena dampak itu. Hanya saja, kemungkinan besar belum secara menyeluruh memahainya terkait peningkatan pembangunan perekonomian di wilayah itu,” ungkapnya.
Imran mengakui saat ini telah memasuki tahap studi lapangan untuk mendata seberapa luas wilayah di daerah perbatasan itu yang terkena dampak mulai dari pemukiman, perkebunan maupun pertanian. Itu semuanya, katanya, akan diberikan ganti rugi kepada pemilik lahan.
“Ada beberapa alternatif yang akan dilakukan oleh tim appraisal saat melakukan ganti rugi diantaranya menyediakan lokasi baru yang layak kepada para pemilik lahan yang terkena dampak hingga membangunkan fasilitas umum seperti jalan, sekolah, masjid dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, pembangunan bendungan Boya bertujuan untuk mengendalikan banjir danau tempe, penciptaan dan perluasan areal irigasi kurang lebih 10 ribu hektare di dua Kabupaten yakni Sidrap dan Enrekang.
Selain itu, juga menjadikan sumber air minum bagi bagi sebagian warga Enrekang, Sidrap, dan Parepare. Nantinya juga berfungsi sebagai sumber energi listrik dan objek wisata, disamping pengembangan budidaya perikanan.
Imran menambahkan, pembangunan bendungan Boya akan dikerjakan pada 2018 mendatang jika semua tahapannya sudah rampung dan anggarannya fisiknya diperkirahkan berkisar Rp600 Miliar hingga Rp1 Triliun dari APBN. (ady/C)