Site icon Berita Kota Makassar

Mulyadi Bantah Limbah PLTU Penyebab Kerang Beracun

JENEPONTO, BKM – Kasus keracunan kerang yang dialami puluhan warga di Kampung Beru, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto mulai memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Mereka menuding bahwa kasus keracunan yang dialami puluhan warga akibat dampak pencemaran limbah dari dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto sendiri membantah terkait isu yang beradar itu. Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu menilai tak ada kaitan kehadiran PLTU dengan kasus keracunan kerang di wilayah itu.
“Tidak ada hubungannya itu limbah. Kalau memang itu penyebabnya, harusnya ikan-ikan disana juga mati atau yang makan ikan itu ikut keracunan. Lagi pula memang ada kerang yang beracun. Mungkin ini yang kebetulan dimakan oleh warga,” tegas Mulyadi kepada wartawan, Rabu (31/8)
Hingga hari ini, tercatat sudah 78 orang yang menjadi korban keracunan kerang. Dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Untuk mengetahui penyebab racun yang diduga dari kerang tersebut, Pemkab dan Polres setempat telah mendatangkan pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Mulyadi juga mengimbau warga di Jeneponto dan sekitarnya tidak mengkonsumsi kerang untuk sementara waktu. Pihaknya melalui Dinas Kesehatan saat ini sudah membangung posko darurat untuk penanganan awal korban keracunan kerang.
“Kita sudah bangun posko terpadu. Jadi kalau ada warga yang mengeluh gejala keracunan bisa langsung datang ke posko. Sementara ini kami imbau warga agar tidak mengkonsumsi kerang dulu,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Humas PLTU PLN Mallasoro ikut membantah isu limbah sebagai penyebab racun yang terkandung dalam kerang tersebut. Pasalnya, hingga kini sistem pembuangan limbah PLTU PLN, kata dia, belum berfungsi karena masih sementara pembangunan.
“Limbahnya belum ada karena instalasi pengelolaan limbah itu baru dibangun, jadi tidak ada hubungannya dengan itu,” kilahnya.
Senada dengan itu, Kepala Humas PLTU Bosowa, Juanda, mengaku kalau limbah PLTU milik Bosowa tidak dibuang ke laut, namun ditampung kemudian dibawa ke pembuangan limbah di Kabupaten Maros.
“Sistem pengelolaan limbah di tempat kami sangat ketat. Limbah itu tidak dibuang ke laut, melainkan dibawa ke lokasi pembuangan limbah di wilayah Maros. Lagi pula warga yang ada disekitar PLTU tidak keracunan dan keracunan itu jaraknya agak jauh dari tempat kami,” tandasnya. (*)

Exit mobile version