Site icon Berita Kota Makassar

Danny Kecewa Hanya 13 Pejabatnya Menyerahkan LHKPN

MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya mengetahui sebagian besar pejabatnya enggan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk terdaftar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diketahui saat sosialisasi LHKPN Lingkup Pemkot Makassar di Hotel M-Regency, Kamis (1/9).
Dari 63 pejabat yang tergabung dari pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Camat, hanya 13 orang yang telah menyerahkan LHKPN.
Mereka yang telah menyerahkan LHKPN yakni, Mantan Diskominfo Kota Makassar, Ismounandar, Kepala Badan KB, Daniel Pakambanan, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Makassar, Evi Apriliati, Kepala Dinas Damkar, Imran Samad, Kepala Disdukcapil Makassar, Nilma Mapalamba, Asisten lll Bidang Aset Pemkot Makassar, Takdir Hasan Saleh, Kepala Badan BKD Makassar, Amiruddin Baso, Mantan Kepala DPK Makassar, Abdul Azis Hasan, Inspektorat, Zainal Ibrahim.
Padahal menurut Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar, seharusnya para pejabat wajib melaporkan total kekayaannya dengan menyerahkan LHKPN agar dapat lebih transparansi dan tidak mudah terpengaruh dalam kasus tindak pidana korupsi atau penggelapan uang negara.
Dia menargetkan kepada seluruh pejabatnya untuk dapat segera menyerahkan LHKPN di tahun ini dan ikut dalam transparansi dan terhindar dari fitnah.
Apalagi dia juga berencana akan mempersyaratkan LHKPN sebelum pelantikan pejabat.
“Saya targetkan semua pejabat sudah menyerahkan LHKPN dan tidak ada yang harus disembunyikan. Bahkan jika nanti kembali dilakukan mutasi, LHKPN menjadi syarat untuk melantik para pejabat. Sebab saya sendiri juga telah melaporkan harta saya ke KPK,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan BKD Kota Makassar, Baso Amiruddin mengatakan, rekapitulasi penyampaian LHKPN Kota Makassar per Oktober 2015 tercatat hanya 17,74 persen atau 11 pejabat dari 63 wajib LHKPN. Sementara untuk data di Januari 2016, hanya naik beberapa persen yakni hanya mencapai 20,63 persen atau hanya 13 pejabat yang sudah melaporkan LHKPN-nya.(arf/war)

Exit mobile version