MAKASSAR, BKM — Berdasarkan draft rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan struktur SKPD, hampir pasti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) statusnya turun menjadi badan.
Belum jelas, alasan apa sehingga Dispenda yang sebelumnya dinas diturunkan menjadi badan. Bahkan, dalam draft ini ada beberapa dinas yang dimerger dan beberapa dinas yang baru dibentuk.
Adapun SKPD baru berdasarkan draft itu diantaranya Dinas Kebudayaan, Dinas Perpustakaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Kecamatan Sangkarrang.
Sementara, SKPD yang hilang dalam struktur sesuai draft ranperda adalah Kesbangpol, BPBD dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Lalu, ada 15 SKPD yang berubah nomenklatur, seperti 7 badan diantaranya yang berubah jadi dinas dan 1 bagian jadi badan yakni pertanahan.
Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Makassar, Rahman Pina mengatakan pihaknya belum melihat draft tersebut. Namun, dirinya sudah menjadwalkan pembahasannya di tingkat Badan Pembentukan Perda pekan depan.
Anggota Komisi C DPRD Makassar ini mengaku akan menuntaskan ranperda tersebut sebelum pengesahan APBD Perubahan 2016.
“kita sudah jadwalkan untuk membahasnya yang jelas kita akan usahakan setelah perubahan SKPD tersebut sudah berlaku dan dileburkan,” ujar Rahman saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Jumat (2/9).
Sementara Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan perubahan struktur pemerintahan di lingkup SKPD harus dilakukan untuk memudahkan bantuan anggaran ke daerah.
“Kalau tidak dilakukan penyesuaian, akan menjadi sulit nantinya pencairan anggaran dari pusat ke daerah. Sebab mau dicairkan kemana jika tidak ada perangkat di bawahnya,”ucapnya.
Untuk penambahan kecamatan baru, menurut Wahab, ini telah diamanatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Pemekaran Wilayah yang disahkan tahun 2015 lalu.
“Struktur pemerintahan ini diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan pusat pelayanan pemerintahan dengan masyarakat,” bebernya.(ita)