MAKASSAR, BKM — Sudah setahun proyek renovasi gedung DPRD Kota Makassar berlangsung. Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum juga rampung.
Batas waktu yang diberikan kepada PT Jasmin Konstruksi selaku pelaksana proyek hingga 15 Agustus lalu tak mampu ditepati. Pihak kontraktor belum juga merampungkan seluruh perbaikan gedung khusus di lantai satu. Padahal, saat rapat bersama Komisi C, Dinas Permuhanan dan Gedung dan PT Jasmin Konstruksi, mereka telah menyatakan siap.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia wilayah Sulsel, Musaqdak mengatakan, lambannya penyelesaian proyek renovasi gedung DPRD ini diduga disebabkan ikut campurnya legislatif dalam menentukan perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut.
“Ini sudah menjadi rahasia umum, banyak proyek pemerintah yang disekongkoli pihak eksekutif, legislatif dan pemenang tender. Bayangkan hanya mengerjakan gedung yang tidak perlu dirombak secara keseluruhan lamanya sampai setahun. Itu juga belum selesai-selesai,” kata Musaqdak, Jumat (2/9).
Sehingga, kata dia, karena ada keterlibatan oknum, DPRD tidak tegas dalam mengambil sikap. “Inilah mengapa seringkali ada proyek yang tidak mendapat pengawasan yang ketat dari legislatif, karena kadang ada oknum yang diduga terlibat,” kata Dadang, sapaan Musaqdak.
Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli yang dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan pihak kontraktor kesulitan memenuhi target sebab ruang sekwan yang akan dijadikan ruang komisi tidak bisa dibongkar.
“Pihak kontraktor sudah menyampaikan alasannya, dan memang harus diakui kalau konraktor belum bisa mengerjakan dua ruang komisi di lantai satu,” ucapnya.
Makanya, menurut legislator PPP ini tidak ada alasan yang logis untuk memberi sanksi kepada kontraktor. Sebab, kata dia, selain batas waktu pengerjaan yang masih panjang hingga Desember mendatang, ada kondisi yang harus dimaklumi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Kota Makassar, Fhatur Rahim dihubungi terpisah mengatakan telah berulang kali mendorong kontraktor agar empat ruangan komisi di lantai satu bisa segera diselesaikan, demi menunjang kerja-kerja di DPRD Makassar.
Walau begitu menurut Fhatur, pihaknya tidak bisa seenaknya memutuskan kontrak kerja, sebab pengerjaan memang baru akan berakhir Desember medatang. (ita)
Setahun, Renovasi Gedung DPRD Belum Rampung
