Site icon Berita Kota Makassar

Makassar Butuh 14 Ribu Sapi Kurban

MAKASSAR, BKM — Menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1437 Hijriah, Dinas Peternakan Sulsel terus melakukan pemantauan dan pengawasan peredaran hewan ternak sapi.

Terutama sapi yang didistribusikan ke kabupaten/kota rencananya akan dikurbankan.
Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Abdul Azis menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, semua ternak yang akan dipindahkan antarkabupaten/kota harus ada surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan setempat untuk menjamin tingkat kesehatan hewan.
“Kalau ada sapi diantardaerahkan tidak disertai surat kesehatan hewan, berarti kita ragukan,” kata Azis.
Dia melanjutkan, kebutuhan sapi kurban tahun ini sudah disiapkan sejak enam bulan lalu. Para peternak sudah intensif melakukan penggemukan sapi untuk kebutuhan Hari Raya Kurban.
Bahkan, tambah Azis, pihaknya sudah menginventarisir, kebutuhan sapi kurban untuk wilayah Makassar sekitar 14.000 ekor.
Sementara jumlah sapi yang disiapkan sekitar 45 ribu ekor. Angka itu juga untuk mengakomodir kebutuhan sapi provinsi tetangga seperti Kalimantan Timur dan lainnya.
Dia menambahkan, untuk ternak yang dicurigai terjangkit penyakit, harus segera dilaporkan ke dokter hewan di daerah masing-masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Diharapkan semua calon yang ingin melaksanakan kurban untuk koordinasi dengan Dinas Peternakan setempat,” pungkas Abdul Azis.
Sementara itu, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Makassar menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, hari ini, Senin (5/9). Selain memeriksa hewan kurban, DKP3 juga akan memeriksan dan memberikan sertifikat atau label kelayakan untuk kurban. “Kita akan periksa kesehatan dan kelayakan hewan untuk dikurban. Selain itu, memeriksa sertifikat dari asal sapi,” kata Kepala DKPPP, Abd Rahman Bando.
Ia juga mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 250 petugas yang disebar di 14 Kecamatan. Termasuk melakukan kerjasama dengan seluruh stakeholder seperti pengurus masjid, pengurus yayasan, swasta, universitas dan sebagainya.
Dia-pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyembelih hewan yang memenuhi syarat kesehatan dan syariat agama.(rhm-man)

Exit mobile version