RANTEPAO, BKM — Politisi Partai Golkar, Marten Tonapa Parrangan atau lebih dikenal dengan sapaan Pong Sobon, Jumat (2/9) dilantik oleh Ketua DPRD Toraja Utara Stepanus Mangatta. Pong yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) yang sama menggantikan Suarti Parrung yang terjerat kasus pidana melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pelantikannya dilakukan pada sidang paripurna istimewa. Turut hadir Bupati Kalatiku Paembonan, Wabup Yosia Rinto Kadang dan jajaran Forkopinda, serta undangan lainnya.
Pelantikan Marten berdasarkan SK MA No.2262.K/ Pid-sus/2010, dan SK KPU Torut No.027/Kpts/ Kpu-Kab/025-671016/2014, dan SK Gubernur Sulsel 2102/XI/2014 tentang peresmian pembatalan anggota DPRD Torut Dapil dua, dan peresmian pengangkatan No 2103/XI/2014 Marten Tonapa Parrangan anggota DPRD Toraja Utara periode 2014-2019.
Bupati Kalatiku mengatakan meski proses PAW cukup panjang dan menghabiskan energi bentuk semakin dinamisnya politik di daerah ini.
Karena itu kita berharap dengan PAW seperti ini menandakan semakin dewasa masyarakat dan politisi mainkan perannya sebab tidak ada injuri time mengabdi kepada masyarakat.
Marten Tonapa Parrangan resmi anggota DPRD Toraja Utara peran dan darma baktinya suarakan aspirasi masyarakat akan teruji, kata Kalatiku.
Karena itu seiring wujudkan visi dan misi Bupati dewan sebagai lembaga representasi rakyat jangan pernah capek dan putus asa pikirkan perubahan dan kemajuan Toraja Utara.
Kali ini integritas dan kompetensi politik kalian teruji ditengah kompleks dan dinamisnya politik didaerah dewasa ini, terang Kalatiku (gus/C).