MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar akhirnya melunak terhadap keberadaan gudang dalam kota. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan lampu hijau kepada pengusaha untuk memperpanjang kembali izin gudang dan lokasi ekspedisi mereka di dalam kota.
Hanya saja, perpanjangan izin gudang hanya sampai selesainya pembangunan Kompleks Pergudangan dan Ekspedisi yang berlokasi di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.
Danny mengakui, permasalahan gudang dalam kota memang menjadi permasalahan serius yang harus diatasi dan dicarikan solusi. Apalagi, selama ini keberadaan gudang dalam kota menjadi penyumbang kemacetan terbesar.
“Saya setiap hari mendengar keluhan masyarakat terkait kemacetan di sejumlah ruas jalan oleh aktifitas bongkar muat barang ke dalam gudang. Solusinya saat ini yakni mempercepat pembangunan kompleks pergudangan dan ekspedisi di Kapasa,” tegas Danny saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan pemerintah tentang pergudangan ekspedisi dan kargo dalam Kota Makassar yang dihadiri oleh Himpunan Pengusaha Ekspedisi (Hipeksi) di Hotel Agraha, Senin (5/9).
Mantan Konsultan Tata Ruang Pemkot Makassar ini-pun sangat mengapresiasi dan mendukung ide besar dari Hipeksi dan PT Mas Jaya Persada Nusantara sebagai developer yang membangun kompleks pergudangan dan ekspedisi di Kawasan Kapasa.
“Saya sudah sampaikan ke ketua Hipeksi untuk semangat dan terus membangun. Untuk masalah perizinan selama saya masih bisa membantu, dan saya pasti meringankan permintaan perizinan demi mewujudkan harapan kita bersama yakni kompleks pergudangan dan ekspedisi,” katanya.
Danny menambahkan, selama pembangunan kompleks pergudangan ekspedisi masih berlangsung, seluruh izin pergudangan yang hampir berakhir dapat diperpanjang sambil menunggu penyelesaian pembangunan kompleks pergudangan ekspedisi.
“Saya minta kedepannya tidak ada lagi pergudangan di dalam kota ketika kompleks pergudangan sudah selesai. Saat ini saya masih memberikan kemudahan untuk memperpanjang izin gudang sampai masa tahap konstruksi pembangunan kompleks pergudangan selesai,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Hipeksi, M Hasanuddin mengaku, cukup terbantu dengan kebijakan dari wali kota yang tetap memperpanjang izin pergudangan di dalam kota selama kompleks pergudangan ekspedisi masih dalam proses pembangunan.
Dia juga meminta Pemkot Makassar tetap tegas dalam menindak bangunan yang berbentuk gudang ilegal yang sampai saat ini masih bebas beroperasi di dalam kota.
“Pembangunan kompleks pergudangan lebih cepat selesai lebih baik lagi. Saya berharap jika kompleks gudang sudah selesai semua gudang yang ada di kota bisa keluar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim membantah jika di Kota Makassar terdapat gudang dalam kota. Bahkan dia meminta ke Dishub Makassar dan Satpol PP Makassar untuk turun melakukan penertiban bangunan yang benar dinilai gudang dalam kota.(arf-ppl1-2-5)
