MAKASSAR, BKM–Dinamika agar RUU Pemilu menerapkan sistem proporsional tertutup atau terbuka makin menguat. Teranyar sejumlah partai tetap menginginkan agar sistem pemilu lewat proporsional terbuka. Di pihak lain, sejumlah kalangan juga mengimbau agar senayan mulai mendukung untuk tidak lagi menolak sistem proporsional tertutup.
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, (JPPR) Sulsel memprediksi pembahasan RUU Pemilu akan semakin alot. “Sejumlah fraksi akan bertahan dengan pilihan masing-masing dalam isu krusial soal ambang batas parlemen dan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup,”ujar aktivis JPPR Sulsel Suherman, Senin (5/9).
Menurut putera Luwu ini, Indonesia yang telah menyelenggarakan 11 kali Pemilu, dengan sistem distrik dan proporsional, tertutup dan terbuka, memang melalui sejumlah dinamika. Perbedaan ini akibat sejumlah faktor yang mempengaruhi, seperti jumlah penduduk, partai politik, trend kepentingan partai saat itu, dan juga jenis sistem politik yang tengah berlangsung.
Disatu sisi, Pileg 2014 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka, juga agak melenceng dari harapan. Lewat sistem ini, partai politik cenderung mencari kandidat yang populer semata sehingga punya elektabilitas yang tinggi di mata para pemilih. contoh saja sejumlah artis yang jadi caleg. “Sistem proporsional tertutup itu merupakan sistem yang digunakan di era Orba dan sudah ditinggalkan karena dinilai tidak demokratis. Sistem proporsional terbuka hadir untuk menjamin akuntabilitas antara konstituen dan caleg,”pungkasnya. (rif)