MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja menyesalkan adanya penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DUA) 2016 senilai Rp 60 miliar. Apalagi penundaan tersebut hanya karena alasan
rendahnya daya serap penggunaan anggaran.
Legislator Partai Gerindra Kendek Rante yang juga anggota panitia kerja (Panja) LPJ APBD 2015 disela- sela paripurna DPRD, Senin (5/9) menjelaskan penundaan pencairan tentu sangat disayangkan.
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya serap APBD terutama pada sektor belanja langsung sementara belanja modal untuk kegiatan pembangunan baru mulai proses tender.
”Rendahnya daya serap anggran akan berdampak kepada mutu dan kualitas proyek yang tinggal tiga bulan pelaksanaannya,” ujar Kendek.
Dia juga menambahkan APBD tahun 2016 ditetapkan 31 Januari 2015 lalu. Jika mekanisme berjalan normal tidak ada alasan tender proyek terlambat.
Namun karena bertepatan dengan pergantian Bupati/Wabup sehingga berimbas kepada lambannya realisasi anggaran terutama anggaran belanja modal baru mulai bergerak pertengahan September 2016.
Apalagi ditengah perjalanan terjadi perubahan program yang diikuti dengan pergeseran anggaran wujudkan visi dan misi “Tana Torana Unggul Dan Sejahtera”, kebijakan Pemda tersebut penyebab utama lambannya daya serap dan realisasi anggaran
Legislator PDIP Luther Sampe Patasik menilai tertundanya DAU bisa mempengarui percepatan dan kualitas pembangunan. (gus/C).