Site icon Berita Kota Makassar

Kemenag Usahakan Pengembalian Uang

SIDRAP, BKM — Dua warga Kabupaten Sidrap asal Bendoro Desa Mojong Kecamatan Watang Sidenreng yang menjadi korban travel abal-abal karena batal diberangkatkan melalui jalur Filipina mulai dilakukan pendampingan.

Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap saat ini mendampingi dua orang pasangan suami istri yakni Lamarola Bin Labalulu (61) dan istrinya I Coma Binti Made Ali Tagge (57) warga Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.
“Kita akan terus dampingi agar tidak trauma. Begitu uang yang disetorkan ke travel Daulat Amin Sengkang, Wajo diusahakan pengembaliannya,” ujar Kasubag TU Kemenag Sidrap, Abdul Gaffar, Rabu (6/9).
Menurut Gaffar, mereka ditahan di Filipina bersama 177 calon jamaah haji asal Indonesia lainnya. Meski kejadinnya diluar Kabupaten Sidrap, pihaknya tetap melakukan pendampingan.
“Bagaimanapun dia adalah warga Sidrap yang juga adalah warga kita sendiri,” ungkap Gaffar di kantornya, kemarin.
Pendampingan itu, untuk menjaga mental agar tidak stres dengan musibah yang telah terjadi kepadanya. Dia mengaku, pihaknya berencana akan melakukan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Ini yang perlu dibenahi terus pada amsyarakat agar tidak sembarangan mendaftar di travel yang belum diketahui track recordnya. Nanti kami akan sampaikan kemasyarakat melalui ke masjid-masjid, agar masyarakat tidak tertipu dengan janji manis travel tak berizin,” katanya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh warga Sidrap yang akan menenuaikan ibadah haji tahun-tahun berikutnya agar bisa mendaftar langsung ke kantor kementerian agama atau di travel-travel resmi yang ditunjuk pemerintah.
“Masyarakat jangan sungkan datang ke kantor Kemenag Sidrap konsultasi, nanti petugas akan memberi informasi seputar haji dan tarvel resmi yang aman dan bisa digunakan untuk menenunaikan ibadah haji plus,” tandasnya. (ady/C)

Exit mobile version