GOWA, BKM — Setiap tahun PDAM Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa memberikan layanan prima kepada masyarakat. Salah satunya melalui bulan promosi dengan memberikan diskon sebssar 50 persen dari biaya pasang normal.
Direktur Utama PDAM Gowa, H Hasanuddin Kamal kepada BKM saat dijumpai disela pembukaan Jumbara III PMI Gowa, Senin (5/9) mengatakan, diskon setengah dari biaya pasang normal kembali diberlakukan pihaknya untuk tahap awal dilakukan selama sebulan yakni 1 September 2016 dan tahap kedua dilakukan Oktober dan Nopember mendatang.
“Jadi kami berlakukan diskon 50 persen dari biaya pasang baru. Jadi para calon pelanggan hanya membayar Rp600 ribu dari biaya normal Rp1,2 juta per sambungan baru,” kata Hasanuddin.
Diskon sambungan baru ini, tambah dia, hanya diberlakukan untuk lima wilayah IKK kecamatan, yakni wilayah IKK Kecamatan Bajeng, IKK Bontonompo, IKK Parangloe, IKK Manuju, IKK Pakkatto serta Bilibili di Kecamatan Bontomarannu.
” Promo diskon 50 persen ini dilakukannya sebagai salah satu bentuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi warga yang rumahnya belum dialiri air bersih milik PDAM Tirta Gowa. Selain itu promo di bulan ini juga sangat membantu masyarakat yang belum mendapatkan suplai air bersih, karena calon pelanggan hanya membayar 50 persen dari harga normal,” terang Hasanuddin.
Dari lima kecamatan yang diberikan promosi, PDAM Gowa menargetkan 1.000 pelanggan baru di tahun 2016 ini. Pihaknya juga berharap inflasi pada Instalasi Kota Kecamatan (IKK) sebesar Rp5-6 miliar dapat dicapai.
Hasanuddin menambahkan, sampai saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Jeneberang berkisar 33.000 pelanggan, dimana setiap tahun mengalami penambahan sekitar 7-8 persen.
Ke depan, PDAM Tirta berencana akan membuka lagi IKK baru pada tujuh kecamatan di Kabupaten Gowa yang saat ini belum tersentuh air bersih PDAM. Kecamatan yang belum tersentuh air bersih PDAM Tirta Jeneberang yakni Kecamatan Tompobulu, Biringbulu, Bontolempangan, Bungaya, Parigi, dan Tombolo Pao. (sar-ril)
Pelanggan Baru PDAM Gowa dapat Diskon
