Site icon Berita Kota Makassar

Pemotongan Gaji PNS Diprotes

ENREKANG, BKM — Warga Kabupaten Enrekang mempertanyakan aliran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, baik pemasukan hingga pengeluaran yang dinilai tidak transfaran kepada publik.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, dana Baznas diambil dari hasil pemotongan gaji 5.000 PNS lingkup Pemkab Enrekang dengan nilai setiap bulanya Rp 100 ribu – Rp 150 ribu per orang.
“Dikemenakan danaya. Peruntukanya untuk apa dan
bagaimana pertanggung jawabanya,” ujar Zainal warga Enrekang kepada BKM, Rabu (7/9).
Selain itu, Zainal yang juga sebagai suami dari salah satu PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan mengaku tidak setuju dengan adanya pemotongan gaji PNS Rp100 ribu per bulan yang dilakukan Baznas.
“Saya wakili istriku sebagai PNS, tidak terima jika ada pemotongan gaji setiap sebesar itu,”kesal Zainal.
Terpisah, Ketua Baznas Enrekang, Suardi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengaku dana yang sudah terkumpul sejak bulan Juni yang sudah mencapai Rp1,5 miliar belum disentuh. Dana tersebut disimpan di Bank Syariah.
“Dana itu belum diutak atik, kita masih simpan di Bank Syariah,”beber Suardi.
Menurut mantan anggota DPRD ini, dana miliaran rupiah tersebut nantinya diperuntukan untuk pemberdayaan warga kurang mampu yang ada di Enrekang. “Dananya itu nanti diperuntukan untuk warga miskin,”ujar Suardi.
Salah seorang PNS juga mengaku pemotongan gaji yang mencapai Rp 100 ribu-150 ribu per orang dinilainya terlalu besar. ”Yah, minimal Rp 50 ribu sudah cukup lah dan jangan terlalu besar seperti itu. Apalagi kan ini Baznas jadi jangan bersifat seperti diwajibkan tapi cukup bersifat sukarela,” katanya (her/C)

Exit mobile version