MAKASSAR, BKM — Di tengah hiruk pikuk pemotongan anggaran yang diberlakukan pusat, Pemprov Sulsel, khususnya rumah sakit provinsi boleh berbesar hati. Hal ini dikarenakan mendapat suntikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBD-P).
Di temui di ruang kerjanya, Jumat (9/9), Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif menjelaskan, Pemprov Sulsel mendapat anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan sebesar Rp17 miliar.
Anggaran itu, kata Latif diberikan dalam bentuk gelondongan sehingga nantinya akan disebar ke seluruh rumah sakit milik Pemprov Sulsel sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Seperti diketahui, Pemprov Sulsel saat ini mengelola enam rumah sakit diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, RSUD Sayang Rakyat, RSUD Haji, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Fatimah, dan RSIA Pertiwi.
Dia melanjutkan, anggaran itu nantinya dipergunakan untuk pembangunan fisik rumah sakit, melainkan untuk pembelian obat-obatan.
Latif melanjutkan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh rumah sakit pemprov untuk menginventarisasi seberapa besar kebutuhan mereka.
“Anggarannya akan diatur baik-baik sesuai kebutuhan masing-masing rumah sakit,” ungkapnya.
Lebih jauh dikemukakan, terkait pusat kembali melakukan pemotongan anggaran, hingga saat ini, belum ada informasi jika rencana itu diberlakukan untuk Sulsel. Dia berharap Sulsel tidak masuk kategori daerah yang kembali dipangkas anggarannya.
Pada tahap I, pusat memangkas DAK Pemprov Sulsel sebesar Rp42 miliar dan itu sudah dirasionalisasikan ke seluruh SKPD yang mendapatkan kucuran DAK melalui APBN 2016. (rhm)
Dikucurkan Rp17 M Untuk Rumah Sakit Pemprov
