Site icon Berita Kota Makassar

Kakek Diduga Cabul Dilapor Polisi

SIDRAP, BKM — Umur boleh lebih setengah abad, namun hasrat keperkasaan seksnya masih bisa menandingi pria muda. Seperti itulah gambaran seorang pria berumur bernama Puang Sari alias P Lampo (70 tahuh).
Lelaki asal kampung Pallae Desa Bila Riawa Kecamatan Dua Pitue ini8 dilaporkan ke SPK Polres Sidrap, Kamis (8/9).
Kakek dengan puluhan cucu ini diadukan karena diduga telah mencabuli seorang anak yang masih dibawah umur. Puang Sari, dilaporkan tega menggauli korban bernama Afiryani alias Melati (11 tahun) seorang bocah yatim yang menderita keterbelakangan mental.
Peristiwa ini berlangsung, di kebun Cokelat dikampung Jalan Pude Desa Kalosi Tanru Tedong kecamatan Dua Pitue, Sidrap sekitar pukul 10.30 wita.
Informasi yang dihimpun di Mapolres, korban yang resmi melapor di SPK Polres Sidrap didampingi paman beserta ibu tirinya disebutkan telah digagahi oleh pelaku yang juga warga tetangga kampung korban.
Ceritanya, korban yang punya riwayat idiot ini diperkosa disemak-semak pinggir Sungai Tanrutedong milik warga.
Terbongkarnya kasus itu berawal dari kecurigaan tetangga korban yang melihat gelagat aneh pelaku yang mengikuti korban yang sedang bermain dipinggir sungai tersebut.
Saat itu, pelaku pergi mengambil bambu dikebun untuk keperluan acara pesta hajatan pengantin sanak keluarga pelaku yang akan dilaksanakan tanggal 19 September mendatang.
Kebetulan rumah gadis idiot tersebut dengan TKP berdekatan yang jaraknya beberapa meter saja.
Pelaku yang sedari tadi menahan hasrat birahinya mencoba membujuk korban yang sedang bermain bulutangkis dengan temannya.
Namun, entah apa yang ada dibenak pelaku sehingga korban diajak ke lokasi kebun dan dibaringkan disemak-semak dan menindihnya.
Seperti diakui, korban yang tidak fasif berbicara ini seperti yang disampaikan kepada keluarga korban menyebutkan, Melati berhasil dicabuli 1 kali.
“Kemenakan saya ini keterbelakangan mental. Diajak siapa saja, dia mau. Apalagi dikasi uang jajan, anaknya nurut saja diajak begituan sama pelaku,” cerita Jamaluddin paman korban didampingi ibu tirinya Syahriani, ditemui di Mapolres Sidrap, Kamis (8/9).
Peristiwa pencabulan anak dibawha umur ini, kata Jamaluddin, diketahui setelah beberapa tetangga ramai mempergunjingkan perbuatan pelaku.
“Kata tetangga, pelaku dilihat menarik tangan korban ke pinggir sungai,”paparnya.
Korban Melati yang berhasil diwawancarai mengaku telah disetubuhi sang kakek karena diiming-imingi uang Rp4 ribu.
“Saya dikasi uang sama kakek Sari lalu saya diajak ke kebun. Dia …..,” akunya polos yang diluruskan arti isyaratnya oleh pamannya saat diambil keterangannya.
Semula kasus ini dilaporkan ke Polsek Dua Pitue, namun diarahkan ke Mapolres karena penanganannya harus melalui Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.
Saat melapor, korban turut didampingi Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi besama unit Buser Reskri.
“Pelaku sudah diamankan dan diarahkan pihak keluarga korban melapor ke Polres. Kasus ini akan ditangani Reskrim unit PPA, sisa kita dampingi korban melapor dan menyerahkan pelaku ke Polres,” ungkap Kapolsek AKP Slamet, kemarin.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata, membenarkan laporan korban kasus pencabuan ini. “Laporan korban baru kita terimah, pelaku juga kita sudah amankan. Nanti anggota PPA yang melakukan penyidikan aru diketahui hasilnya,” ungkap AKP Chandra, diruang kerjanya.
Mengenai adanya indikasi pencabulan dengan hasil visum dari pihak Puskesmas Dua Pitue, kata Chandra itu belum bisa pasti. (ady/C)

Exit mobile version