MAKASSAR, BKM– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar menagih janji Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk membenahi Danau Balang Tonjong yang sudah tidak terawat.
Anggota Banggar, Rahman Pina mengatakan, penataan Danau Balang Tonjong yang terletak di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala merupakan prioritas dari Wali Kota Makassar untuk menata kembali dan mengembalikan sebagai pusat resapan. Hanya saja, keinginan itu belum juga terwujud dan dituntaskan.
“Itu janji pak Wali Kota sendiri. Membangun dan mengembalikan fungsinya, tapi selama ini anggaran penataan dan pembersihan saja tidak ada,” ungkapnya di Ruang Banggar di Gedung DPRD Makassar, Selasa (13/9).
Rahman menambahkan, sejauh ini danau yang luasnya sekitar 27 hektare (ha) itu belum tersentuh pembangunan untuk dijadikan salah satu dari sepuluh kawasan wisata baru di Kota Makassar.
Bahkan kata Rahman, pemeliharaan kawasan itu sudah tidak dilirik. “Dapat dilihat, sudah tidak berbentuk danau, melainkan semak-semak yang dipenuhi dengan tanaman liar,” katanya.
Lebih jauh, kata politisi Partai Golkar itu mengatakan, pembenahan Danau Balang Tonjong selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta menjadi destinasi wisata juga dapat menjadi pusat resapan.
“Titik resapan di Makassar harus banyak. Tetapi ini miris jika tidak masuk dalam rencana pembangunan pemerintah,” ujarnya.
Lanjut Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil IV) meliputi Kecamatan Manggala dan Pannakukang, Supratman juga menuturkan, terlepas dari banyaknya pihak yang mengaku telah memiliki hak milik di atas danau tersebut, bukan menjadi alasan mandeknya pembangunan. Pemkot kata dia, harus berbenah, jika masyarakat yang mengaku serta dapat memperlihatkan bukti kepemelikannya maka dibebaskan. “Semua pihak dapat mengaku-ngaku walau tanpa bukti jelas. Untuk proses pembuktian harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memverifikasinya,” ujarnya.(ita)
Dewan Tagih Balang Tonjong Dibenahi
