Site icon Berita Kota Makassar

Jangan Asal Terbitkan Izin Agen Elpiji’

TIDAK menunggu waktu lama, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo langsung menginstruksikan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Latif untuk membuat surat edaran agar bupati/wali kota melakukan inspeksi ke pusat distribusi dan penjualan elpiji.
“Saya sudah instruksikan ke Pak Sekda untuk bikin edaran,” kata Syahrul di Kantor Gubernur, Selasa (13/9).
Dia menegaskan, pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan pangkalan dan agen elpiji yang tidak resmi. Apalagi ada yang dengan sengaja melakukan aktifitas pegoplosan. Dia tak mau peristiwa yang terjadi di Jalan Harimau terulang lagi.
“Harus ada ketegasan. Kalau ada agen yang tidak memenuhi persyaratan, tindaki. Ini juga yang oplosan, harus diwaspadai. Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Menyikapi instruksi gubernur, Sekprov Sulsel, Abdul Latif berjanji dalam minggu ini akan menerbitkan surat edaran tersebut.
“Kami segera keluarkan. Paling tidak, mengingatkan kepala daerah untuk menertibkan agen-agen elpiji. Banyak agen yang tidak resmi. Itu harus ditertibkan,” ungkapnya.
Latif melanjutkan, ada beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam surat edaran untuk diteruskan ke kabupaten/kota.
Diantaranya, pemerintah kabupaten/kota harus memperhatikan persyaratan bagi perusahaan yang akan buka distribusi gas elpiji.
“Jangan asal keluarkan izin walaupun tidak memenuhi syarat,” ungkap Latif.
Persyaratan untuk menjadi agen harus lebih diperketat. Selain itu, banyak ditemukan agen elpiji ilegal yang harus ditindak secara tegas.
Poin lainnya adalah perlu ada pengaturan yang lebih rapi, terutama dari segi lokasi. “Yang oplosan-oplosan ini harus diwaspadai, karena tidak diperkenankan,” kata Latif lagi. (rhm/)
Rencana Gubernur untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh walikota dan bupati se-Sulsel, diapresiasi General Manager (GM) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Tengku Badarsyah. Dihubungi via telepon selulernya, Selasa (13/9), Tengku Badarsyah mengatakan, sepertinya untuk saat ini jumlah agen untuk Sulsel sudah memadai. Namun pangkalan masih bisa ditambah.
”Tapi keputusan final kami serahkan kepada pemerintah daerah. Kan mereka yang lebih paham daerahnya. Kami siap berkoordinasi,” ujar Tengku.
Sementara Ketua DPD VII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulawesi, H Hasbidin mengatakan, sebenarnya bukan masalah penambahan agen atau tidak. Tapi yang penting sebenarnya adalah pengawasan di tingkat pengecer yang perlu dibuatkan aturan jelas. Karena pelaku bisnis ilegal biasanya memanfaatkan membeli tabung di pengecer.
”Kalau agen sangat diawasi Pertamina, pangkalan diawasi agen. Masing-masing ada sanksi tegas dari Pertamina. Yang jadi masalah adalah fungsi pengawasan di tingkat pengecer, siapa yang melakukannya,” kata Hasbidin seraya menambahkan, di Kota Makassar saat ini terdapat 22 agen elpiji dengan jumlah pangkalan mencapai 1.000 lebih. (rhm-mir/rus)

Exit mobile version