Site icon Berita Kota Makassar

Kadiknas Toraja-Torut Ragukan Diknas Provinsi

MAKALE, BKM — Rencana pengambilalihan pengelolaan SMA oleh Dinas Pendidikan Sulsel dan berlaku efektif Oktober 2016 sesuai perintah UU Nomor 23 mendapat reaksi dari Kadis Diknas Tana Toraja Yohanis Titting dan Toraja Utara Kalvin Tandiarrang.
Kepada BKM Rabu (7/9) Yohanis mengatakan, pengalihan pengelolaan SMA dan sederajat ke provinsi perlu kajian mendalam sebab akan berdampak kepada pungutan yang tidak terkendali.
Bisa dibayangkan sekarang saja didepan mata bupati berani melakukan pungutan dengan dalih sumbangan, bagimana jika dikendalikan provinsi.
Diakui Titting, perintah UU tidak bisa dibantah tapi kajian akademik perlu lebih cermat sebab pengawasan jauh lebih efektif jika dekat dengan orang tuanya ketimbang yang jauh.
”Kami tidak menolak perintah UU namun perlu pertimbangan pelaksanaanya karena berdampak kepada efektivitas belajar mengajar dan mutu serta kualitas pendidikan,” ujar Titting.
Hal senada disampaikan Kadis Diknas Torut Kalvin Tandiarrang. Menurutnya jika SMA-sederajat dikelola Diknas Provinsi bagaimana nasib guru honorer.
Pasalnya, Diknas Provinsi hanya mengenal guru PNS, perlu diketahui sekarang tenaga guru sangat kurang utamanya mata pelajaran tertentu.
Demikian pula dengan sekolah terpencil di pelosok desa dengan infrastruktur jalan yang tidak memadai sudah dipastikan guru tidak tenang dan betah mengajar.
Kekurangan dan pemerataan guru sudah diprogramkan Pemkab utamanya menjadikan Toraja secara keseluruhan kabupaten terdepan pendidikannya di Indonesia.
Karena itu Toraja hanya mengandalkan sektor pendidikan setelah pariwisata dan kopi. Sebab hanya dengan pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lebih dijamin, cepat maju dan berubah,”sebut Kalvin (gus/C).

Exit mobile version