Site icon Berita Kota Makassar

Kopel: DPRD Ogah-ogahan Bahas APBD Perubahan

MAKASSAR, BKM–Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, menyayangkan sikap dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar yang terkesan tidak serius membahas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2016.

Direktur Kopel Indonesia, Akil Rahman mengatakan, keterlambatan pembahasan APBD Perubahan di DPRD Makassar disebut sudah menjadi tradisi lama. Menurut dia, hampir setiap tahun itu tidak pernah tepat waktu, bahkan terkadang pembahasan APBD Perubahan tidak berselang lama dengan APBD Pokok.
“Dewan pada dasarnya punya track record yang kurang bagus dalam hal ketaatan terhadap undang-undang yang mengatur jadwal pembahasan APBD-P. Karena kalau menurutundangundang seharusnya sudah dibahas bulan Juli. Jadi kalau dibahas akhir September otomatis tidak efektif lagi,” bebernya kepada BKM, Selasa (13/9).
Akil menambahkan, pada 2015 lalu banyak proyek terbengkalai yang tidak dapat diselesaikan hingga masa penggunaan anggaran berakhir, itu diakibatkan karena proses pembahasan diperubahan molor terlalu jauh sehingga kontraktor tidak dapat merampungkannya.
Diketahui pada 2015 ada puluhan proyek yang terbengakalai, diantaranya renovasi gedung DPRD, rehabilitas ruang pola kantor Wali Kota Makassar, dan sejumlah kantor kelurahan dan puskesmas. Atas keterlambatan tersebut, Sisa Penggunaan anggaran (Silpa) Pemkot 2015 lalu mencapai Rp100 miliar lebih yang dikembalikan pada kas negara.
“kita tidak ingin kejadian yang terjadi di tahun sebelumnya terulang kembali pada anggaran tahun ini,”ujarnya.
Akil menambahkan, selain silpa akan dikembalikan ke kas negara, memungkinkan juga akan ada penggelondongan anggaran yang dilakukan SKPD tanpa tertuang dalam APBD Perubahan.
“Bisanya dewan mau bahas hanya bersifat formalitas dan tidak lagi dibahas dengan baik. Sehingga bisa saja penggelondongan dana akan terjadi, “jelasnya.
Menyikapi kritikan dari Kopel, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengakui, tidak ada lagi kekompakan sesama dewan, karena legislator lebih banyak kunjungan Kerja, Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sejumlah rapat.
“Jangan menyalahkan pemkot. Mereka sudah paham jadwal karena sudah bergelut 15 tahun lamanya dipembahasan. Tapi kita (Dewan) yang memang telat menjadwalkan dan tidak kompak lagi,” ucap ARA sapaan akrabnya di saat Rapat RPJMD bersama SKPD di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti ilham menjelaskan pembahasan APBD Perubahan tidak membutuhkan waktu yang banyak, sebab anggaran yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya sebatas pergeseran ke kegiatan lainnya.
“Kita tidak membutuhkan waktu yang lama kok untuk membahas APBD-P karena memang sebagian besar SKPD hanya menggeser anggaran saja. Adapun yang penambahan anggaran itu, hanya beberapa Dinas saja,” katanya.
Lanjut Indira, saat ini serapan anggaran di sejumlah SKPD masih sangat rendah hanya 44 persen. Jadi sulit jika SKPD mau menambah anggarannya, kecuali ada hal-hal krusial yang memang memerlukan anggaran tambahan.
Oktober ini, kata dia, pembahasan APBD-P diprediksikan sudah rampung karena sesuai dengan amanat Undang-undang 32 tahun 2014, DPRD bersama pemerintah daerah membahas anggaran perubahan pada masa anggaran itu habis.
“Insyallah ada rapat lanjut Banggar lagi besok (hari ini-red). Kita mulai membahas revisi RPJMD bersama dinas, terus proses pembahasan KUA-PPAS, lalu pembahasan di setiap komisi,” jelasnya.
Indira menambahkan, tidak akan ada anggaran siluman ataupun penggelontoran anggaran, karena pembahasan APBD-P hanya pergesaran anggaran saja.(ita)

Exit mobile version