Site icon Berita Kota Makassar

KPU Akan Buka Pendaftaran Cabup

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon (balon) yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi persyaratan . Balon harus memperoleh kursi pada hasil pemilu anggota DPRD Takalar tahun 2014 paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Takalar atau 6 (enam) kursi dan atau memperoleh suara sah pada pemilu anggota DPRD Takalar tahun 2014 paling sedikit 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilu anggota DPRD Takalar sebanyak 41.934 suara sah.
Ketua KPU Takalar Jusalim Sammak mengatakan bahwa pihaknya mulai membuka pendaftaran mulai 21 hingga 23 September bertempat disekretariat Jalan Mallontarang Dg Maro No 5 Takalar mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 Wita.
Selain itu KPU Takalar juga memberikan kemudahan dalam memperoleh Formulir pendaftaran pencalonan yang dapat diunduh di laman website KPU Takalar di www.kputakalarkab,info atau dapat diambil di Kantor KPU Kab Takalar.
KPU Takalar menyampaikan pengumuman sesuai keputsan KPU Takalar nomor : 71/KPU-Pilkada.025.433274/IX/2016 tentang pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017.
Jussalim menambahkan bahwa hal ini juga telah diperkuat dalam pasal 37 ayat (2) Peraturan KPU nomor 5 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU nomor 9 tahun 2016 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Walikota dan wakil wali kota.
Selain itu Peraturan KPU umum nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan KPU RI nomor 3 tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Walikota dan wakil wali kota 2017.
“Keputusan KPU Takalar nomor 41/SK-PILKADA / KPU.025.433274 / 2016 tentang penetapan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik pendaftaran pasangan calon pada Pilbup Takalar tahun 2017,”ujar Jussalim.(tom/rif/c)

Exit mobile version