MAROS, BKM — Balai Penelitian dan Pengembangan Budidaya Air Payau (BPPBAP) Kementrian Kelautan dan Perikanan mengimbau warga Sulsel untuk waspada mengkonsumsi semua jenis kerang laut yang berasal dari perairan pesisir Sulawesi Selatan.
Imbauan itu disampaikan langsung Koordinator Tim Survei BPPBAP, Mudian Paena yang ditemui di kantor BPPBAP di Jl Makmur Dg Sitakka, Kabupaten Maros, Jumat (16/9).
“Kami sudah melakukan studi lingkungan perairan untuk mendapatkan informasi perairan asal kerang yang dikonsumsi korban keracunan. Berdasarkan hasil analisis plankton yang dilakukan, BPPBAP menemukan diperairan itu, teridentifikasi mengandung racun yang berbahaya bagi manusia,” jelasnya.
Menurutnya, ada kemungkinan, plankton-planton tersebut yang diserap secara berlebihan oleh kerang-kerang yang hidup di daerah tempat kasus keracunan kerang terjadi, sehingga ikut terinveksi.
Meski ditemukan jenis plankton beracun, lanjut Mudian, kondisi ini tidak mempengaruhi kehidupan ikan-ikan yang mengkonsumi plankton tersebut. Pasalnya, ikan-ikan akan melakukan imigrasi jika kondisi habitatnya terganggu atau tercemar, berbeda dengan kerang yang tidak bisa bepindah tempat, hingga besar kemungkinan kerang tercemari.
“Kerang-kerang inikan hanya bisa menerima kondisi saja. Mereka tidak bisa berpindah tempat. Tidak seperti ikan yang akan berpindah jika tidak sesuai dengan habitatnya. Makanya untuk semua jenis ikan, kami nyatakan itu aman,” ungkapnya.
Selain meneliti kandungan planton yang ada di perairan itu, BPPBAP juga melakukan penelitian kandungan logam, fosfat dan suhu air. Namun, hasilnya masih diambang batas wajar.
Atas temuan inipun, pihaknya mengimbau warga untuk berhati-hati mengkonsumsi semua jenis kerang.
“Tidak hanya di perairan Jeneponto, bahkan di seluruh perairan Sulawesi Selatan, kami harap masayarakat untuk wasapada jika mengkonsumsi kerang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPPBAP, Prof Akhmad Mustafa menyatakan, hasil telaah timnya ini akan menjadi data awal dan pendukung penelitian lanjutan yang lebih komperhensif. Dimana, dalam kasus keracuanan kerang di Jeneponto ini masih harus dilakukan secara mendalam untuk mengetahui pasti penyebabnya.
“Kami sudah membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait baik itu Balai POM serta ahli Forensik Kepolisian. Data ini nantinya akan menjadi dasar penelitian lanjutan agar kasus ini bisa jelas penyebabnya,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya, akhir Agustus lalu, puluhan warga di Dusun Bungung Pandang, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto mengalami keracunan massal. Bahkan, dua orang diantaranya meninggal dunia. Keracunan massal ini diduga akibat mengkunsumsi kerang yang mereka ambil di pinggir laut. (*)
Warga Dimbau Waspadai Kerang Beracun
