GOWA, BKM — Ribuan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gowa terancam tak lagi menerima Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2017 mendatang.
Dalam Permendikbud No 23 tahun 2013 ijelaskan, bahwa nilai yang diterima BOS sesuai jumlah siswa per kelas, yakni 32 siswa untuk satu kelas. Sementara pada penerimaan siswa baru tahun pelajaran lalu nyaris rata-rata per sekolah SMP menampung siswa baru 36 sampai 48 siswa.
Salah satu sekolah yang siswanya terancam tidak akan menerima bantuan dana BOS untuk tahun ini yakni SMPN 1 Pallangga. Di Sekolah ini dari 2.330 siswa yang ada, hanya 1.700 siswa yang dipastikan menerima Dana BOS. Sedangkan 600 lebih siswa yang tidak akan menerima dana BOS lagi sesuai dengan Data Depodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami dengar tahun ini siswa kami berjumlah kurang lebih 600 orang tidak akan menerima bantuan dana BOS lagi disebabkan data Depodik untuk siswa telah berubah akibat adanya Permendikbud diharuskan hanya berjumlah maksimal 32 siswa setiap Rombel. Sekolah kami jumlah siswa per ada yang mencapai 48 orang,” jelas Sitti Hasnawati, Kepala SMPN 1 Pallangga, Sabtu (17/9).
Labih jauh Hasnawati menjelaskan, siswa yang berjumlah 600 orang tersebut mulai dari kelas 7, 8, dan kelas 9. Untuk kelas 7 jumlah setiap kelas diisi 36 siswa, sedangkan untuk kelas 8 dan 9 jumlah siswa setiap kelasnya mencapai 48 orang.
Masalah ini baru diketahui pihaknya, setelah Bendahara dana BOS menjelaskan bahwa mulai tahun ini ada 600 lebih siswa mereka tidak terdata lagi sebagai siswa penerima dana BOS. Untuk itu pihaknya akan melapor ke Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda (Dikorda) Gowa.
Terpisah, Kabid Dikdas Dikorda Kabupaten Gowa, Bakhtiar yang dikonfirmasi membenarkan jika mulai tahun ini seluruh siswa tingkat SMP yang jumlah siswanya melebihi 32 orang setiap kelas tidak lagi menerima dana BOS.
“Ia, aturan ini sudah berlaku sejak bulan lalu, melalui Permendikbud No 23 tahun 2013. Jadi SMP yang jumlah siswanya lebih dari 36 siswa setiap kelas tidak akan terdata pada penerima dana BOS ini,” jelas Bakhtiar.
Bakhtiar menambahkan, siswa yang berjumlah 36 siswa perkelas ini disetujui pada hasil rapat Dikorda Gowa saat akan dilakukan sistem penerimaaan siswa baru beberapa bulan lalu. Adapun hasil rapat tersebut, telah disepakati setiap sekolah hanya dapat menampung paling banyak 36 siswa saja setiap rombongan belajar.
Karena itulah rata-rata SMP di Gowa menambahkan jumlah siswa per kelasnya. Untuk mengantisipasi hal ini, kata Bakhtiar, pihak sekolah diminta melakukan penambahan ruang kelas baru. (*)
Ribuan Siswa Terancam Tak Terima BOS
