Site icon Berita Kota Makassar

Satpol PP Dilebur ke Dinas

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto segera menenetapkan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilebur menjadi dinas. Rencananya penetapan tersebut, digelar melalui rapat paripurna DPRD Jeneponto, Senin (19/9).
Seperti diketahui, perubahaan Kantor Satpol PP Makassar menjadi dinas sesuai dengan penarapan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dimana, pejabat kepala kantor nantinya akan dijabat oleh eselon II atau berubah menjadi dinas type “A”. Adapun struktur dinas ini akan mempunyai empat kepala bidang.”Agenda paripurna besok untuk menetapkan perubahan kantor menjadi dinas,” jelas Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Ikram Karaeng Nyau, Minggu (18/9).
Sementara itu, Kabag Ortala Sekab Jeneponto Nurjanni menjelaskan, terdapat 23 dinas terdiri dari 11 type A dan 12 type B dan 4 badan yang akan mengalami perubahaan atau peleburan.
“Soal siapa yang menjabat di dinas baru nanti itu tergantung Baperjakat yang diketuai Pak Sekkab dan disetujui oleh Pak Bupati,” jelas Nurjanni (krk/ril)

Exit mobile version