MAMUJU, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Mamuju akhirnya membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pada akhir pekan lalu. Kedua pemuda yang diciduk itu merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Mamuju.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Ade Chandra, pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang merupakan tersangka Curanmor yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Mamuju. Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AD (24) dan AS (28). Selain kedua tersangka, lanjut Ade, juga diamankan enam unit sepeda motor.
Dari enam unit sepeda motor, lima unit di antaranya ditengarai merupakan hasil pencurian. Dan satu unit lainnya ikut diamankan karena digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya. Sementara itu, satu orang tersangka lainnya sampat saat ini masih sedang dalam pengejaran polisi.
Dalam menjalankan aksinya, menurut Kasat, para tersangka mencari motor yang terparkir di halaman rumah para calon korbannya. Motor yang dicuri ada yang terkunci leher dan ada pula yang tidak terkunci leher. Untuk membobol motor yang terkunci leher, para tersangka menggunakan kunci T. Sampai saat ini, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Mamuju masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan Curanmor tersebut.
”Kasusnya masih dalam pengembangan. Yang pasti, tim penyidik Sat Reskrim masih terus melakukan upaya untuk mengungkap jaringan Curanmor ini,” terang Ade Chandra. (ala/mir/c)
Polres Mamuju Bekuk Tersangka Curanmor
