Site icon Berita Kota Makassar

Ditinggal Wali Kota, Balai Kota Sepi

MAKASSAR, BKM– Suasana Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (21/9)) tampak beda dibandingkan hari biasanya. Kantor biasanya terlihat ramai termasuk lahan parkir yang disesaki kendaraan tampak longgar.
Suasana legang juga terlihat di beberapa ruangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Sekretariat Pemkot Makassar. Beberapa kursi terlihat kosong ditinggal pergi penghuninya.
Tidak hanya di lantai dasar, namun di lantai satu dan dua juga terlihat sepi.
Informasi yang diterima BKM, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berada di Jakarta dalam urusan dinas mengikuti seminar nasional, sementara sejumlah pejabat turut menemani wali kota ke Jakarta dan Bandung.
Keberadaan wali kota ke Jakarta bersama pimpinan SKPD dimanfaatkan pegawai baik PNS maupun honorer untuk tidak berkantor atau libur sendiri.
Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan, Munandar mengaku jika pihaknya tidak mendapatkan surat tugas dari masing masing pimpinan SKPD yang ikut mendampingi Wali Kota Makassar.
“Saya belum dapat surat tugasnya itu, mungkin cuma pak Wali yang tahu atau Sekda,” katanya.
Padahal menurutnya, seharusnya masing masing pimpinan unit SKPD harus tetap melaporkan surat tugas kunjungan kerjanya ke BKD Makassar agar dapat dilaporkan sebagai pertanggungjawaban dan tetap mempertanggungjawabkan kinerja seluruh stafnya yang ditinggal pergi saat kunjungan.
Dia juga berharap, Wali Kota Makassar dapat benar benar mengetahui pimpinan SKPDnya yang mendapat tugas diluar kota dengan yang keluar kota karena kepentingan pribadinya.
“Harusnya surat tugas juga harus diserahkan ke BKD biar kami tidak tulis di absesnsi Tanpa Keterangan (TK). Selain itu, pimpinan SKPD juga harus lebih menekankan kedisiplinan kepada stafnya dan mengontrol serta mempertanggungjawabkan kinerja para stafnya,” tukasnya.
Terkait kehadiran para pegawai khususnya yang berstatus PNS Pemkot, dia memperkirakan hanya 10 persen yang tidak hadir dari total pegawai sebanyak 18.970 pegawai.
“Aturannya sudah seperti itu, pimpinan unit SKPD masing masing harus bertanggungjawab dan mengontrol pegawainya termasuk memberikan teguran baik lisan maupun tulisan terhadap pegawainya yang terbukti malas. Karena pimpinan unit lebih tahu kinerja dan tingkat kerajinan para pegawainya. Sedangkan BKD sendiri bertugas untuk menindak lanjuti laporan dari pimpinan SKPD untuk lebih menindak tegas pegawai yang malas seperti dengan pencopotan,” ujarnya. (arf)

Exit mobile version