Site icon Berita Kota Makassar

Kapolda Tegas Jangan Ada Lagi Pungli

MAKASSAR,BKM–Keluhan masyarakat tentang perilaku pungli oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas), yang selama ini dinilai sarat melakukan pungutan liar (pungli), mendapat tanggapan dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan.
Orang nomor satu di tubuh korps baju cokelat di Sulsel itupun meminta ke jajarannya, untuk tidak lagi melakukan pungli dan tidak gampang mengeluarkan surat tilang.
“Polisi tidak boleh lagi melakukan pelanggaran hukum, dalam arti masalah pungli dan sebagainya. Tapi masyarakat juga harus tertib lalu lintas,” kata Anton melalui Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (22/9).
Keseriusan Kapolda Sulsel Anton Charliyan dalam menindaki bawahannya yang melakukan pungli terlihat saat sebelumnya tujuh anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan yang telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM16, pada bulan Juli lalu, karena diduga melakukan pungli.
Frans Barung menambahkan, polisi harus melakukan pelayanan humanis terhadap masyarakat. “Kapolda kerap menyampaikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungli,dan sejauh ini tidak ada lagi polisi lalulintas yang kedapatan melakukan Pungli,” tegas Frans.
Terpisah Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, sejauh ini pihaknya tetap mengimbau dan memberikan arahan kepada personelnya untuk tidak melakukan pungli. “Kinerjapersonel kami sejauh ini sudah bagus. Saat berada di lapangan mereka tak ada lagi melakukan pungli, baik pada penugasan di lampu merah dan sweeping,” kata Hamka.
Pihak Polrestabes sendiri lanjut Hamka, memiliki empat titik kamera CCTV yang dapat memantau personilnya dalam melaksanakan tugas, dan sejauh ini tak ada personel lalu lintas yang melakukan pungli.
“Alhamdulillah kalau sejauh ini personil kami tidak ada yang melakukan pungli, bahkan mereka melakukan pelayanan humanis kepada masyarakat,” tandas Hamka Mappaita.(ish)

Exit mobile version