MAKASSAR, BKM — Pemerintah Pusat melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Setelah pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek infrastruktur sebesar 10 persen, pusat juga melakukan penundaan hingga pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pemprov Sulsel kecipratan kebijakan tersebut. Beruntung karena kebijakan yang dihadapi Pemprov Sulsel bukan pemangkasan namun penundaan pembayaran.
Tahun ini, alokasi DAU yang mengalir ke Pemprov Sulsel sekitar Rp22,5 miliar.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Latif di ruang kerjanya akhir pekan lalu menjelaskan, penundaan pengucuran DAU mengakibatkan pembayaran gaji pengawai negeri sipil (PNS) bersoal. Pasalnya, hampir sebagian besar anggaran DAU digunakan untuk pembayaran gaji pegawai. Selain itu, DAU juga digunakan untuk operasional seperti uang makan maupun anggaran perjalanan dinas. Akibatnya, dua item itu juga dibatasi karena minimnya anggaran.
“Untuk anggaran perjalanan dinas maupun operasional, pemprov mungkin masih bisa mengatur dan meminimalisir penggunaannya. Yang menjadi masalah adalah pembayaran gaji pegawai. Tidak mungkin kita tunda pembayarannya,” jelas Abdul Latif.
Karena itu, pemprov mengeluarkan kebijakan untuk sementara pembayaran gaji pegawai ditalangi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
Beruntung karena dana yang diperoleh Pemprov Sulsel melalui PAD cukup besar, yakni sekitar Rp3 triliun.
“Jadi tidak terlalu bersoal. Pembayaran gaji masih bisa kita talangi lewat PAD. Yang menjadi masalah itu daerah dengan PAD rendah. Kasihan, mereka mau ambil anggaran dari mana. Bagaimana juga daerah yang DAU-nya sampai 90 persen digunakan untuk bayar gaji pegawai,” jelasnya.
Abdul Latif mengatakan, sejauh ini belum ada kejelasan dari pusat sampai kapan penundaan pengucuran DAU tersebut.
Dia mengaku sudah berkonsultasi ke pusat, bagaimana jika pengucuran DAU jangan ditunda seluruhnya namun hanya sebagian. Namun itu belum dapat respon dari pusat.
Tentu saja, pembayaran gaji PNS menggunakan PAD sedikit banyak mempengaruhi program-program yang sudah dianggarkan di APBD.
Dia juga mengeluhkan penundaan pencairan DAU berpengaruh kegiatan koordinasi ke pusat karena anggaran perjalanan dinas dibatasi. Sementara menjelang akhir tahun, semakin banyak undang rapat dan kegiatan di berbagai daerah, terutama pusat.
“Padahal anggarannya terbatas. Itu semua bikin pusing kita,” katanya bercanda.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman mengkritik kebijakan pusat yang melakukan penundaan pencairan DAU. Dia mengaku penundaan itu membuat kekacauan pada sistem pembayaran gaji PNS. Akibatnya, pemerintah daerah harus berpikir keras untuk mencari jalan keluar persoalan tersebut.
“Kan tidak mungkin pembayaran gaji PNS sampai ditunda-itu,” jelasnya. (rhm)
