MAKASSAR, BKM– Aktivitas bongkar muat material batu dan pasir di Jalan Hertasning, Aroepala, mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar.
DPRD meminta instansi terkait, memantau aktivitas bongkar muat yang telah berlangsung selama ini.
Pasalnya, DPRD menilai bongkar muat bisa memacetkan arus kendaraan, karena rata-rata pengangkutan dilakukan oleh truk yang bertonase besar.
Selain itu, anggota dewan pun mempertanyakan izin resmi aktivitas bongkat muat tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fashruddin Rusli meminta dinas terkait segera mengkroscek ke lokasi untuk mengetahui secara jelas izin bongkar muat itu. Sebab, jika hal ini dibiarkan, menurutnya dapat menjadi preseden buruk dalam rangka peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Termasuk bisa memacetkan arus di jalan tersebut.
“Kalau izinnya tidak ada dan kita pun tidak menerima PAD dari sana, ya berarti aktivitas itu illegal. Untuk itu, dinas terkait harus turun menyikapi,” ujarnya.
Lanjut Legislator Fraksi PPP Makassar ini, selain intansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP turun tangan, pemerintah setempat yakni camat dan lurah juga turun tangan menyikapi maraknya bongkar muat material di Jalan Aroepala.
“Kita semua harus turun tangan jangan tunggu satu sama lain. Tidak akan kelar persoalan kalau saling menyalahkan,” ujarnya.(ita)
Dewan Sayangkan Bongkar Muat Material
