MAMUJU, BKM — Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulbar dan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinisi Sulbar sangat penting dalam perhelatan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar. Sebab, dua lembaga ini akan menjadi pendingin dalam situasi panas sekaligus wasit yang menjamin berimbangnya penyiaran dan keterbukaan informasi, dalam momen pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar.
Lembaga penyiaran memiliki peran signifikan dalam proses pelaksanaan pemilihan umum secara langsung, baik itu lembaga penyiaran televisi dan radio. Dari pengalaman pemilihan kepala daerah (Pilkada) selama ini, lembaga penyiaran selalu menjadi arena utama dan medium strategis dan efektif bagi pelaksana Pemilu dan para calon ke publik, baik untuk pendidikan politik, memperkenalkan diri dan mengkampanyekan visi misi untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Sehingga KPID memiliki peran penting untuk memberikan jaminan netralitas lembaga penyiaran dalam perhelatan Pilgub Sulbar.
”Pilgub Sulbar sudah seharusnya memperoleh dukungan dari seluruh pihak. Termasuk dalam hal ini lembaga penyiaran. Berkaca pada pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, menunjukkan, lembaga penyiaran memiliki peran sangat strategis dalam proses pemilu, baik dalam hal pemanfaatan untuk melakukan kampanye, maupun dalam upaya memberikan edukasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat,” kata Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar di kantornya, Rabu (22/9).
KIP Jamin Keterbukaan Informasi
