MAMUJU, BKM — Untuk mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar yang berkualitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar periode 2017-2021, diminta untuk bersikap netral. Jajaran ombudsman Perwakilan Provinsi Sulbar meminta kepada para bupati di enam kabupaten di Provinsi Sulbar, agar melakukan pemantauan, pengawasan serta monitoring terhadap netralitas pejabat publik yang berstatus PNS.
Hal itu dilakukan untuk menjamin dalam memberikan pelayanan kepada publik, bebas dari indikasi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, menjelaskan, upaya ombudsman ini terkait adanya indikasi sejumlah kepala SKPD dan ASN yang terlibat dalam politik praktis. Sehingga potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang, akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
”Harus ada komitmen setiap bupati dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerahnya. Sehingga harus ada upaya pengawasan dan evaluasi jabatan serta pembinaan personel. Termasuk pemberian sanksi administrasi kepada ASN yang melakukan pelanggaran, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman di kantornya, Rabu (21/9).
Lukman juga berharap, tindakan yang dilakukan salah seorang pejabat publik di Kabupaten Mamuju yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon, tidak terulang di kabupaten lain. Sebab menurutnya, ini tindakan yang tidak patut dilakukan seorang pejabat publik yang berstatus PNS. Karena meski belum ada penetapan calon oleh KPU, namun tahapan Pilgub sudah berjalan sejak launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun 2017, beberapa waktu lalu.
”Sekali pun tahapan penetapan calon belum dilaksanakan, tapi tahapan Pilgub Sulbar itu sudah sudah dimulai sejak launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun 2017 oleh KPU Sulawesi Barat, bertempat di Anjungan Pantai Manakarra. Jadi mohon maaf Plt Sekda Mamuju sepertinya keliru dalam hal ini. Bagi ombudsman, PP 53 tahun 2010 dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sudah berlaku,” tegas Lukman. (ala/mir/c)
Ombudsman Minta ASN Netral
