GOWA, BKM — Mutasi besar-besaran kepala sekolah (kepsek) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Jumat (9/9) lalu mulai menimbulkan masalah.
Sebelumnya, sebanyak 421 pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Olahraga Pemuda (Dikorda) Gowa, terdiri dari 374 orang tingkat SD, 17 orang tinkat SMP, 14 orang tingkat SMA, 8 orang Kepala UPTD dan 8 orang Pengawas.
Pergeseran itu dianggap mengorbankan para kepsek berprestasi turun jabatan menjadi guru biasa dan ditempatkan di sekolahnya sendiri. Kondisi ini juga dinilai telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang pengangkatan guru menjadi kepala sekolah dan Permendiknas No 21 tahun 2010 tentang pengangkatan pengawas sekolah.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Olahraga Pemuda Gowa, Sappe Mangiriang maupun Kabid Dikdas, Bachtiar yang dikonfirmasi enggan menanggapi atas pelantikan kepasek yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.
Sekdis malah menyarankan agar media mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni selaku Plt Kadiskorda Gowa.
“Langsung maki ke Pak Wabup, karena beliat Plt Kasid,” ujarnya.
Sayangnya saat akan dikonfirmasi, Rauf masih berada di Afrika Selatan dalam lawatannya bersama Bupati Gowa, Ketua DPRD Gowa serta rombongan mahasiswa Unhas terkait sejarah syiar Islam Syekh Yusuf.
Sikap yang sama juga diperlihatkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis. Kendati tak banyak komentar, namun Muchlis mengakui, jika pelantikan kepsek dengan mengangkat orang yang tidak memenuhi syarat atau belum lulus tes cakep merupakan hal yang teknis saja.
“Saya tidak tahu itu, karena itu persoalan teknis jadi coba tanyakan saja kepada Kadis Pendidikan atau kepada kepala bidangnya,” katanya saat ditemui media. (*)