Site icon Berita Kota Makassar

800 Unit Sepeda Motor Terjaring

MAKASSAR, BKM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil mengamankan 800 unit sepeda motor modifikasi (racing) dari berbagai merek.
Sepeda motor tersebut, merupakan hasil operasi yang digelar jajaran Polrestabes Makassar dalam satu bulan terakhir. Selain kondisi motor yang telah di modifikasi, sebagian motor yang terjaring itu juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, sepeda motor tersebut diamankan dalam kurun waktu sebulan. Motor itu diamankan karena sudah tidak sesuai produk pabriknya atau tidak standar.
“Ada sekitar 800 sepeda motor kita amankan karena sudah dimodifikasi pemiliknya. Kita amankan karena sudah jelas melanggar aturan,” tegas AKBP Hamka Mappaita, Senin (26/9).
Hamka menyebutkan, pihaknya telah melakukan penindakan dan penertiban terhadap maraknya kendaraan roda dua yang dimodifikasi. Menurut dia, maraknya kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi ini, dianggap sangat menggangu pengguna jalan lain.
Bahkan bisa mengganggu ketertiban lalulintas, dengan cara mengambil sikap tegas terhadap, pengguna kendaraan tersebut. Penindakan itu dilakukan kata Hamka, karena merubah kendaraan bukan seperti aslinya. Itu sudah jelas melanggar hukum. Termasuk juga yang menggunakan knalpot racing, pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan tidak mentolelir.
“Ini kami lakukan karena banyaknya komplain yang terganggu. Dengan suara bising knalpot racing. Kami sampaikan masyarakat yang sudah merubah bentuk kendaraannya agar kiranya merubah kembali kebentuk semula, ” tandasnya.
Terkait ratusan motor yang telah diamankan itu, tetap akan disita hingga pemiliknya bisa mengubah kembali kebentuk semula.
“Pemiliknya baru bisa mengambil kendaraannya kalau sudah diubah seperti produk aslinya atau pabriknya, ” tutupnya. (ish-ril)

Exit mobile version