Site icon Berita Kota Makassar

Pembakar Gedung DPRD Dicari Lewat CCTV

SUNGGUMINASA, BKM — Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa diserang sekelompok massa, Senin (26/9). Kantor wakil rakyat inipun menjadi sasaran pembakaran.
Awalnya, massa yang kontra dengan pembentukan Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa, datang dan berdemo sekitar pukul 12.00 Wita. Mereka berhasil masuk dalam kawasan gedung dewan ketika suasana lengang.
Hanya ada beberapa anggota dewan yang berada di ruang komisi. Sementara staf sekretariat masih melaksanakan rutinitasnya di lantai dua.
Tiba-tiba mereka dikagetkan dengan masuknya sejumlah demonstran ke dalam ruang sidang utama. Tanpa basa basi mereka langsung beraksi anarkis. Ruang rapat paripurna diobrak-abrik. Beberapa diantaranya bahkan melemparkan bom molotov ke lantai dua, di mana ruangan pimpinan dewan dan sekwan berada.
Ketika berhasil menerobos masuk, massa langsung mengunci pintu pagar. Anggota dewan dan staf yang ada di dalam gedung tidak bisa keluar. Tak ada satupun anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di pos penjagaan.
Sejumlah legislator yang terjebak di dalam kantornya, berusaha menyelamatkan diri. Mereka melompati pagar samping gedung dewan, lalu berlari ke Warung Kopi (Warkop) Almaidah yang berada di samping selatan kantor KP2KP (Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Sungguminasa.
Seorang perempuang berhijab yang merupakan staf Setwan terpaksa dievakuasi melalui jendela dari lantai dua. Diapun dibopong keluar karena syok.
Dalam waktu sekejap api yang berasal dari bom molotov, langsung membakar barang-barang yang ada di lantai dua. Mulai dari ruang rapat paripurna, ruang kerja empat pimpinan dewan serta perabotan yang ada di dalamnya.
Kobaran api kian menghebat pada pukul 13.00 Wita. Bahkan api terus menjalar ke lantai satu.
Saat bersamaan, armada pemadam kebakaran (damkar) Gowa muncul. Namun mereka dihadang oleh massa demonstran dan dilarang untuk masuk ke pelataran kantor.
Kawasan kantor wakil rakyat ini dikuasai pendemo hingga dua jam, sebelum api betul-betul meluluhlantakkan kantor yang selama ini dihuni 45 anggota dewan, plus ratusan staf sekretariat.
Ketika api terus berkobar dan ratusan petugas kepolisian menuju lokasi, para demonstran tetap melakukan aksinya. Mereka tak henti melempari gedung dewan dengan mercon dari arah Jalan Masjid Raya. Dua mobil damkar kembali merapat ke pelataran DPRD Gowa.
Usai menyemprot bagian atap kantor, dua armada bergeser keluar untuk mengisi air. Selanjutnya balik lagi menyraim api yang masih menyala.
Lima unit mobil bus ditambah dua kendaraan Dalmas dari Brimob juga merapat ke depan DPRD Gowa. Pasukan tambahan diturunkan untuk membersihkan area DPRD dari para pendemo, yang langsung bergerak pelan meninggalkan kawasan kantor DPRD jelang pukul 14.30 Wita.
Tidak lama berselang, tim Dokpol Forensik Polda Sulsel juga merapat dan melakukan olah TKP.
Dari pantauan BKM, sejumlah kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor DPRD dirusak massa. Kacanya dihancurkan. Salah satunya sebuah mobil Pajero Sport berplat DD 999 yang terpasang gambar Punggawa IYL, dipecahkan kacanya.
Suasana di Jalan Masjid Raya lumpuh total. Ratusan warga Sungguminasa tampak menyaksikan aksi pengrusakan dan pembakaran ini. Meraka rata-rata terlihat mendokumentasikan detik-detik dibakarnya gedung dewan.
Sesaat setelah aksi anarkis massa, disebutkan bahwa Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD setempat, H Ansar Zaenal Bate bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda).
Sejumlah anggota DPRD Gowa yang ditemui di depan Warkop Almaidah, tak satupun yang bersedia berbicara banyak. Mereka hanya menyayangkan kenapa aksi brutal ini bisa terjadi.
”Ya, terpaksa kita libur dulu karena kantor tidak bisa dipakai,” ucap HM As’ad Hijaz, legislator PPP bersama H Andi Ishak dari Golkar, H Muhammadong Rate dari PKS dan Abd Jabbar Itung dari Hanura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang ditemui di lokasi kebakaran, menegaskan bahwa tidak ada lagi mediasi. Pihaknya akan mengusut dan menuntaskan kasus pembakaran gedung DPRD Gowa dalam tempo dua hari.
”Kita sudah amankan CCTV (Closed Circuit Television) dana akan mengusut siapa pelakunya. Semua barang bukti yang kami temukan terkait aksi pembakaran kantor ini akan diamankan guna kepentingan penyelidikan,” tegas Frans Barung.
Aparat Polres Gowa dan Polda Sulsel langsung melakukan penyisiran. Ruas Jalan Masjid Raya diblokade.
Menurut Frans Barung, aksi brutal massa merupakan tindak pidana. Mereka telah dengan sengaja merusak dan membakar inventaris negara.
”Polisi akan menangkap pelaku pembakaran. Ini tindak pidana dan tak ada toleransi lagi,” tandasnya.
Jelang pukul 15.57 Wita, armada water canon milik Polda Sulsel menyertai iring-iringan armada Brimob yang menyusul diturunkan sebanyak lima truk dalmas.
Pukul 16.00 Wita, api dapat dikuasai. Tiga armada Damkar Gowa pun meninggalkan lokasi. Suasana Jalan Masjid Raya mulai bebas dilintasi kendaraan roda dua.
Pukul 16.00 Wita, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan turun ke Gowa menemui Kapolres, AKBP Ivan Setiadi. Kapolda menyerukan agar kasus pembakaran kantor DPRD Gowa diusut tuntas.
”Pelakunya harus segera diungkap. Ini tindakan kriminal yang harus diproses hukum,” kata Kapolda. (sar-ish/rus)

Exit mobile version