MAKASSAR, BKM — Selama ini pengurusan administrasi nomor polisi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat dan sejenisnya masih ditangani di kantor Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap). Namun kini telah terjadi pengalihan ke Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel.
Selain nomor biasa, di kalangan pemilik kendaraan juga dikenal dengan nomor ‘cantik’. Nomor tersebut biasanya merupakan kombinasi yang dipesan khusus. Misalnya sesuai nama ataupun angka tertentu.
Untuk mendapatkannya tidaklah mudah. Harus diurus. Bahkan disebutkan pemesan perlu merogoh kocek yang cukup dalam agar bisa memperolehnya. Jumlahnya bisa mencapai angka jutaan. Sehingga muncul dugaan, saat ini terjadi ‘perebutan’ dalam penerbitannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kalau saat ini pengurusan administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ditangani Ditlantas Polda. Termasuk penerbitan nomor ‘cantik’.
”Sebelumnya kan ditangani Samsat. Sekarang diambilalih Ditlantas. Pelayanannya mulai berlaku hari Kamis (29/9). Jadi diurus di Ditlantas,” ujarnya, kemarin.
Soal nomor ‘cantik’, Frans Barung mengungkapkan hal tersebut memang sering datang dari pemilik kendaraan. Untuk prosedurnya melalui bagian keuangan di Ditlantas.
”Permintaan nomor cantik itu sudah biasa terjadi. Tergantung dari pemohon. Prosedurnya melalui bagian keuangan Ditlantas Polda.
Kalau ada indikasi di luar prosedur yang dilakukan terkait permintaan nomor cantik ini, agar dilaporkan,” tandas Frans Barung.
Jika ada yang merasa dirugikan dalam proses penerbitan nomor cantik, Frans Barung mempersilakannya untuk mengadu. ”Kalau ada yang merasa ditipu atau ada indikasi tindak korupsi, pungutan liar dan sebagainya, segera laporkan untuk diproses,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Abd Rachim WTW juga mengakui kalau penomoran ranmor telah beralih ke Ditlantas Polda. ”Sekarang Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, kemarin.
Sementara Kepala UPTD Samsat Makassar, Harmin menjelaskan, di unit kerja yang dipimpinnya terdapat tiga instansi yang bergabung. Masing-masing Dispenda, kepolisian dan Jasa Raharja. Untuk penomoran kendaraan ditangani polisi. Ketiganya memiliki visi yang sama, yaitu sama-sama mencari uang.
Terkait nopol cantik alias yang dipesan khusus, Hamrin meminta semua pihak untuk berpikir positif. ”Selama uang masuk dan tidak mengganggu aturan, kenapa tidak. Kalau mengganggu dan melanggar, baru saya tidak terima,” tandasnya. (ish-jun/rus)