Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Parepare Minta Pejabat Manfaatkan TP4D

PAREPARE, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Riski Ramayanti mengatakan, terbentuknya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, menyusul aturan gubernur, walikota dan wupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Akibat keengganan itu, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah menjadi rendah. Pembangunan akhirnya tersendat.
Menurut Rizki, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan di wilayah kota Parepare.
“Silakan (para pejabat setiap tingkatan) memanfaatkan tim itu. Dengan begitu tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” kata Kiki, sapaan karib Kajati di ruang kerjanya, Kamis (29/9).
Didampingi Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Kurnia, Kiki menjelaskan TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP). Semuanya memiliki tujuan yang sama, agar tidak terjadi penyimpangan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi mekanismenya sudah jelas. Karena setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan daerah, maka wali kota bisa komunikasi dengan kami, supaya tidak takut lagi dalam mengambil kebijakan untuk menggunakan dana APBD tersebut,” jelasnya.
Kiki melanjutkan, bentuk dari pendampingan dan pengawasan itu, antara lain berupa pendapat hukum (legal opinion). “Terserah apa yang mereka minta, asalkan tak ada penyimpangan,” ujarnya.
Namun demikian, dia mengingatkan dengan pendampingan ini, bukan berarti institusinya “mengamini’, jika ada penyimpangan. “Bila dalam perjalanan ditemukan penyimpangan, kami akan lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Kami hanya ingin amankan uang rakyat,” jelas mantan Kajari Sidrap ini.
Pihak kejaksaan melalui TP4D, tambah Kiki, telah mengawasi dua megaproyek yang dananya miliaran. Kegiatan pembangunannya sementara berjalan saat ini. Masing-masing pelebaran Jalan Jendral Sudirman dan pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie di lokasi Tonrangeng, Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat. (smr/rus/c)

Exit mobile version