LUWU, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Zet Tadung Allo bersama jajaran jaksa penyidik terus menyuarakan lawan korupsi di Kabupaten Luwu.
Menurut Zet, korupsi wajib hukumnya di lawan. Semua elemen harus bangkit melawan prilaku korupsi sebab sangat merusak tatanan kepribadian bangsa.
Zet menilai korupsi merupakan masalah bersama, maka perlawanan terhadap korupsi juga harus dilakukan bersama. Kita tidak boleh semata-mata hanya meletakkan upaya perlawanan tersebut, kepada satu orang atau satu badan tertentu saja. Dari apa yang disampaikan sebelumnya, sangat jelas bagi kita, bahwa korupsi masuk melalui pintu kekuasaan yang tidak terbatas.
Korupsi menjadi subur akibat dominasi dari segelintir orang terhadap mayoritas lainnya. Untuk itu, menghadapinya pun harus dilakukan dengan komitmen dan keberanian yang kuat. Tidak hanya terhenti dan menjadi buah bibir saja. Perlawanan terhadap korupsi harus diterjemahkan dengan lebih kongkrit, dengan sokongan dari berbagai pihak. Ada beberapa hal yang perlu ditekankan untuk melawan korupsi yakni mencegah praktek dominasi kekuasaan. Dominasi kekuasaan cenderung berbentuk kroni, atau yang sering kita istilahkan dengan oligarkhi. Dimana komposisi kekuasaan biasanya didominasi oleh kerabat, keluarga atau kekuatan politik tertentu berdasarkan garis keturunan dan pertemanan. Hal ini kemudian menyebabkan ketidakseimbangan sistem (balance system) dalam mengelola pemerintahan.
”Untuk mencegahnya, dapat dilakukan melalui praktek sistem pemerintahan yang demokratis. Artinya, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk duduk dalam sistem pemerintahan “ujar Zet, Minggu (2/10)
Dengan demikian dominasi kekuasaan ditangan segelintir orang, dapat dibatasi sesuai dengan amanah UU RI Tahun 1945, Pasal 28D Ayat (3), yang menyebutkan bahwa, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.bebernya
Apakah hanya menjadi tugas dari lembaga legislatif? Ataukah hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, yaitu kejaksaan, kepolisian dan KPK? Tentu saja tidak. Partisipasi dan keterlibatan aktif dari seluruh komponen masyarakat, menjadi sangat penting dalam upaya pengawasan terhadap pemerintah. Masyarakat harus diberikan keleluasaan dalam bergerak untuk mendata indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah.
Mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di daerah. Wacana pemerintahan bersih (clean and good goverment), ternyata hanya isapan jempol belaka. Keterbukaan dan pertanggung jawaban dari setiap penggunaan anggaran, masih menjadi barang langka.
Semakin terbuka proses pertanggung jawaban, maka semakin tipis pula peluang korupsi bisa terjadi. Memang benar bahwa keterbukaan tidak serta merta menjadi jaminan bahwa korupsi tidak akan terjadi. Namun upaya tersebut menjadi modal awal, bagaimana penggunaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka dihadapan publik.
”Kita sepatutnya membangun komitmen bersama, dan bahkan wajib terlibat aktif dalam upaya perlawanan terhadap korupsi,” tukasnya. (wan/C)
Kajari Serukkan Lawan Korupsi
