Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Musnahkan 993 Botol Miras

LUWU, BKM — Sebanyak 992 botol Miras dari berbagai jenis dan 2.160 liter ballo dimusnahkan Polres Polres Luwu, Senin (13/2).

Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, Bupati Luwu Andi Mudzakkar, Dan Dim 1403 Let Kol Kav Cecep Sutendi, KajariBelopa Gede Edy Bujana, Wabup Luwu Amru Saher, Ketua DPRD Luwu Andi Muharir hadir diacara ini. Menurut Kapolres AKBP Ahamad Yanuari Insan peredaran miras harus diawasi bahkan bahkan 78 persen kasus kejahatan yang akibat meneguk mirasi.
“Jadi peredaran minuman berakohol dilarang beredar di Luwu,” Kapolres.
Sementara Kasat Narkoba AKP Ucok menyebut miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi cipta kondisi 2016 hingga awal tahun 2017.
“Jadi miras jenis ballo jumlahnya 2.160 liter dan 992 miras botolan,”jelasnya.
Bupati Luwu Andi Mudzakkar memberi apresiasi atas kinerja kapolres Luwu dan jajarannya terkait pemusnahan miras hasil ops cipta kondisi “Saya dukung kinerja pak Kapolres Luwu dan jajaran atas pemusnahan Miras,”tukas Bupati (wan/C)

Exit mobile version