Site icon Berita Kota Makassar

Cabuli Cucunya, Kakek Dipolisikan

PINRANG, BKM — Sungguh tidak disangka, Guntur Pawe (50), warga jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, tega melakukan aksi asusila terhadap AL, seorang bocah ingusan yang masih berumur 3 tahun.
Parahnya, pelaku tega mencabuli korban yang masih tergolong kerabat dekat yakni cucunya sendiri karena ibu kandung korban AL adalah anak angkat dari isteri pelaku sendiri.
Aksi bejad pelaku dilaporkan tante korban bernama Khusnul Khotimah, saudari kandung ibu korban ke Mapolres Pinrang dengan nomor laporan polisi : LP/47/II/2017/Res.Pinrang, tanggal 15 Pebruari 2017.
Usai menerima laporan korban, tidak kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diringkus Satuan Intelkam (IK) Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Intelkam AKP AB Laba di rumah orang tua pelaku, di jalan Gajah Kota Pinrang, Rabu (15/2) malam sekira pukul 22.00 Wita.
“Laporannya masuk Rabu kemarin sekira pukul 09.00 Wita. Adapun kejadiannya menurut pelapor, aksi asusila itu dilakukan pelaku pada 15 Januari 2017 lalu. Mungkin aksi pelaku baru ketahuan, makanya barimu dilaporkan tadi pagi,” ungkap Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba saat dihubungi di Mapolres Pinrang, Kamis (16/2).
AB Laba mengungkapkan, saat ditangkap, di saku kantong celana pelaku juga ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu sabu.
Sementara pelaku tindak asusila di Kabupaten Pinrang, Guntur Pawe (50) warga jalan Gajah, Kelurahan Maccorawalie Kabupaten Pinrang belakangan diketahui kerabat dekat dari Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Hal itu terungkap, saat kasus yang menjerat pelaku menjadi perbincangan hangat sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pinrang yang mengetahui betul jati diri pelaku.
“Pelaku cukup dikenal. Dia masih saudara tiri dari Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, satu Bapak tetapi lain ibu,” ungkap seorang tokoh masyarakat berinisial HA yang nama lengkapnya tidak ingin dipublikasikan.
Menurut HA, tindakan pelaku yang berbuat asusila terhadap anak berusia tiga tahun sangat disayangkan, apalagi korban masih termasuk cucu dari pelaku.
“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Secara logika, hal itu tidak mungkin diperbuat oleh seorang manusia normal,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi terkait perihak itu, membenarkan jika pihaknya juga sudah mengantongi informasi tersebut.
Nasir menambahkan, pelaku sudah diamankan di Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guntur belum ditetapkan tersangka dan masih status terperiksa. (ady/C)

Exit mobile version